Baubau, Antara Sultra - Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara mengusulkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kendaraan bermotor sebesar Rp31,5 miliar tahun 2017.

"Kita hanya mengusulkan target itu ke Badan Pendapatan Provinsi Sultra dan nanti provinsi yang mengkaji apakah usulan target diterima, diturunkan atau dinaikkan, sehingga kita belum tahu angka pastinya," ujar Kepala UPTB Samsat Kota Baubau, Edy Muthalib, di Baubau, Sabtu.

Dia menyebutkan, usulan target Rp31,5 miliar tersebut terdiri dari pajak kendaraan bermotor Rp8,5 miliar, pajak balik nama kendaraan bermotor Rp21,2 miliar, tunggakan pajak kendaraan bermotor Rp1,3 miliar, dan denda pajak kendaraan bermotor Rp500 juta.

"Usulan itu kita ajukan karena mengacu dan melihat hasil penerimaan dari tahun sebelumnya yang melampaui target sebesar Rp25 milyar," katanya.

Disamping itu, lanjut dia, ada pula perkiraan lain yang harus dilihat seperti pertumbuhan kendaraan, karena penerimaan pajak yang cukup mendongkrak adalah kendaraan baru utamanya biaya balik nama kendaraan bermotor.

"Kami juga menghitung angka kendaraan yang belum bayar pajak karena merupakan potensi sumber penerimaan. Makanya, kalau itu kita kelola dengan baik saya kira akan mendongkrak penerimaan. Oleh karena itu, aspek tersebut yang perlu dipertimbangkan," ujarnya.

Ia juga mengatakan, belum diketahui angka pasti target PAD yang akan diberikan provinsi tahun ini karena masing-masing wilayah (UPTB) mempunyai potensi yang berbeda-beda.

"Kebanyakan kendaraan baru masih terdaftar di Baubau, jadi kita diberikan target agak besar karena kendaraan baru prosesnya masih di sini sehingga penerimaannya masih di Baubau," ujarnya.

Dia juga menyebutkan, salah satu langkah strategis untuk meningkatkan PAD kendaraan bermotor adalah menggelar razia kendaraan bersama Satlantas Polres Baubau.

"Salah satu langkah memburu potensi penerimaan pajak kendaraan adalah dengan menggelar razia, karena kalau kita membiarkan begitu saja akan sulit tercapai, apalagi kalau kita hanya mengharapkan kesadaran pembayar pajak sudah pasti banyak yang lalai," katanya.

Bahkan, lanjut dia, STNK yang ditahan dan dibawa di kantor Samsat saat razia juga masih sebagian kecil yang datang membayar pajak kendaraanya.

"Kalau misalnya sanksi di lapangan kurang tegas sudah pasti sulit untuk dibayar, sehingga hal itu kita perlukan untuk memburu tunggakan pajak," katanya.

Dia juga berharap, usulan target PAD yang diusulkan ke provinsi dapat diterima karena pihaknya sudah berhitung dari objek yang akan dilaksanakan, termasuk realisasi penerimaan tahun sebelumnya yang tercapai.

"Banyak hal yang kita pikirkan sehingga apa yang kita usulkan yakin bisa dicapai. Tapi target tersebut bukan persoalan namun bagaimana kita mengoptimalkan potensi yang ada," ujarnya.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024