Kendari, Antara Sultra - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas mengingatkan Aparat Sipil Negara (ASN) di provinsi itu agar menegakkan disiplin kerja di lingkungan isntansi masing-masing.

Sekda Lukman mengingatkan hal tersebut saat melakukan inspeksi mendadak di Kantor Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Sultra pada hari pertama masuk kantor pascalibur bersama dalam rangka memeriahkan tahun Baru 2017, di Kendari, Selasa.

"Alasan ASN yang bisa ditolerir tidak masuk kerja di hari pertama pascalibur bersama, hanya karena sakit yang dibuktikan dengan keterangan dokter," katanya.

ASN yang mangkir kerja atau sengaja menambah waktu libur tanpa alasan yang masuk akal kata dia, yang bersangkutan pasti akan diberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai ketentuan kata dia, sanksi bagi ASN yang sering mangkir kerja dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, teguran keras hingga pemecatan dari status ASN.

"Setiap ASN wajib menegakkan disiplin kerja di lingkungan kantor masing-masing. Siapa pun ASN yang tidak disiplin, pasti akan diberikan sanksi di dari atasan langsung," katanya.

Pantauan di kantor BPMD Sultra sekitar pukul 10.15 wita, banyak pegawai di kantor tersebut yang belum masuk kantor.

Beberapa ruang kerja staf, masih ada sejumlah meja kerja yang tampak kosong.

Ruang kerja yang tampak ramai, hanya di ruang kerja Kepala BPMD Sultra, Masmuddin yang sudah masuk kantor sebelum Sekda Lukman tiba di kantor tersebut.

Pewarta : Agus
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024