Kendari (Antara News) - Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Kamis, mengukuhkan dan melantik 53 pejabat pimpian Tinggi Pratama Pemerintah Sultra pascaperubahan nomenklatur pejabat struktural berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2016 tentang Perangkat Daerah.

Dari 53 pejabat eselon dua Lingkup Pemrov Sultra tersebut, selain ada yang bergeser dari jabatan lama ke jabatan baru, ada yang pensiun, sebagian sudah keluar dari ASN karena ikut pilkada serentak dan sebagian lainnya ada pejabat promosi (pelaksana tugas) karena pangkatnya belum memenuh syarat.

Adapun pejabat eselon dua yang baru dilantik dan dikukuhkan diantaranya Kadis Informasi dan Komunikasi dengan pejabat yang ditunjuk H.Kusnadi yang sebelumnya sebagai kepala Biro Humas Setda Provinsi Sultra.

Kemudian tiga kadis yang baru di lingkungan PU yakni Effendy Patulak sebagai pejabat Kadis Perumahan dan Permukiman Sultra, Runduwula Hasan sebagai Pejabat Kadis SDA Bina Marga dan Cipta Karya, dan Fachri Yamsu sebagai pejabat Kadis Tata Ruang dan Konstruksi Sultra. Ketiga pejabat eselon baru itu merupakan jabatan promosi karena belum memenuhi standar kepangkatan ASN.

Selain itu Direktur RSU Bahteramas Sultra, dr Yusuf Hamra menggantikan dr Abdul Razak yang kini menjadi direktur RSU jiwa provinsi dan kepala dinas catatan sipil dan kependudukan Sultra.

Sedangkan ada beberapa pejabat yang mundur dari pegawai ASN provinsi di antaranya LM Rajiun Tumada yang sebelumya Kapala Badan Satpol Provinsi yang kini ikut Pilkada sebagai calon bupati di Kabupaten Muna Barat dan Muhammad Zayat Kaimoeddin Kepala Biro pemerintahan Sultra dan kini ikut menjadi kandidat calon Wali Kota Kendari pada Pilkada serentak Februari 2017.

Sedangkan pejabat yang mengalami pensiun adalah Kadis Sosial Sultra H.Iskandar diganti oleh Armunanto yang sebelumnya Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra. Sedangkan pengganti Armunanto adalah Saemu Alwy yang sebelumnya Asisten tiga Administrasi dan Keuangan Setda Provinsi Sultra.

Sementara beberapa pejabat yang tidak mengalami pergeseran diantaranya Kadis Diknas dan Kebudayaan Damsid, Kadis Kehutanan Subandrio, Kepala Inspektorat Sultra Suryo Martono, Kadis Kelautan dan perikanan Askabul Kijo, Kadis Pertanian yang berubah nama menjadi Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan masih dijabat Muh.Nasir dan Kepala Kesbang Politik Sultra Yusuf Mundu.

Begitu juga beberapa pejabat yang ditunjuk sebagai Pj Bupati disejumlah kabupaten seperti Hj Siti Saleha sebagai Pj Bupatyi Bombana masih tetap menjadi Kadis Perindustrian dan Perdagangan Sultra, Ilah Ladamai Pj Bupati Buton Selatan masih menjadi Kepala Biro Ekonomi Sultra, Rony Yakob Laute Pj Bupati Muna Barat juga masih Kepala Biro LPSE.

Kemudian La Ode Ali Akbar pj Bupati Buton Tengah masih dilantik menjadi kepala Biro Pemerintahan dan Muhammad Effendy pj Bupati Buton masih menjabat sebagai Kepala Biro Hukum setda Provinsi Sultra.

Gubernur Sultra Nur Alam mengatakan, pelantikan dan pengukuhan pejabat eselon dua di lingkungan Provinsi Sultra adalah hal biasa dalam struktur organisasi pemerintahan, apalagi dengan adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah yang baru melalui Peraturan Pemerintah.

"Jabatan itu adalah amanah, sehinga suka atau tidak suka bila dialkukan pergeseran ataukan di non jobkan, maka harus diterima," ujar Nur Alam yang pada Februari 2018 mendatang sudah habis masa jabatan periode kedua sebagai orang nomor satu di Sultra.

Usai pelantikan dan pengukuhan, para pejabat eselon dua lalu mengabadikan dengan melakukan foto bersama dengan gubernur tanpa dihadiri Wakil Gubernur HM Saleh Lasata dan Sekertarsi Daerah Dr. Lukman Abunawas.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024