Kendari (Antara News) - Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi sosial anti korupsi di jalan raya serangkaian peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia 9 Desember 2016.

Pantauan di Kendari, Jumat, para jaksa dan pegawai tata usaha dipimpin Kajati Sultra Sugeng Djoko Soesilo membagikan stiker anti korupsi kepada warga di Jl Ahmad Yani Kota Kendari.

Aksi kampanye anti korupsi yang menyasar pengendara melalui stiker bertuliskan "korupsi menyengsarakan rakyat dan kita lawan korupsi".

"Pada 9 Desember 2016 adalah memperingati hari anti korupsi se-Dunia. Tolong bantu kami (Kejaksaan) memberantas korupsi," pinta Kajati Sultra Djoko Soesilo kepada pengendara saat menyerahkan stiker anti korupsi.

Ia mengajak publik mendoakan aparat Kejaksaan konsisten dan tegar menindak pelaku korupsi karena menghambat pembangunan bangsa.

"Godaan tidak pernah berhenti menghampiri para jaksa yang menangani perkara korupsi. Koruptor maupun keluarga koruptor menggunakan segala cara untuk melunakkan semangat para jaksa. Ini tantangan," katanya.

Setiap tahun uang negara yang dialokasikan untuk pembangunan mencapai ratusan triliun rupiah tetapi tidak sampai terserap maksimal karena ulah koruptor.

Tukang ojek Sahuddin (35) mengatakan pelaku korupsi harus dihukum berat, bahkan dapat dihukum mati karena mereka menipu rakyat.

"Tidak ada tukang ojek yang korupsi. Yang korupsi kepala daerah, kepala dinas dan anggota DPRD. Ini memalukan dan memiskinkan rakyat," kata Sahuddin.

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024