Kendari (Antara News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyosialisasikan Gerakan Nasional "Peduli Tenaga Kerja Rentan" (GN Lingkaran)" kepada masyarakat di Kendari, Rabu.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan GN Lingkaran merupakan gerakan nasional untuk menggalang solidaritas para pelaku usaha swasta dan insiatif masyarakat untuk berkontribusi dalam donasi iuran BPJS tenaga kerja yang bertujuan memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan.

"Program ini sebagai saluran untuk masyarakat atau perusahaan yang ingin menyumbangkan donasi dan membayarkan iuran tenaga kerja mandiri yang tidak mampu membayar iuran, serta akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Inisiatif yang dimaksud, lanjut dia, salah satu pemikiran inovasi sosial yang sedang dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia.

Agus menjelaskan, dana donasi dapat berasal dari dana "corporate social responsibility (CSR)" perusahaan swasta, BUMN dan sumbangan personal.

"Sehingga perlindungan atas risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja, hari tua dan kematian, dapat dirasakan oleh mereka," kata Agus.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk mendorong perusahaan agar mendaftarkan karyawannya sebagai anggota BPJS tenaga kerja.

"Ada hak-hak karyawan dari perusahaan untuk mendapatkan jaminan sosial, dan hak itu harus didapatkan para pekerja atau karyawan," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024