Gorontalo (Antara News) - Pelaksana Tugas Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrullah meminta seluruh SKPD menggelar kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Provinsi Gorontalo yang bermanfaat dan berkaitan dengan sosial.

         Ia berharap tidak ada lagi kegiatan hura-hura, yang menggunakan anggaran pemerintah karena tidak memberi manfaat kepada masyarakat.

         "Setiap SKPD wajib mencanangkan satu kegiatan sosial yang unik, menarik dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Misalnya donor darah," ujar Zudan di Gorontalo, Kamis, saat menggelar rapat SKPD.

         Donor darah, lanjutnya, sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan darah bagi pasien di sejumlah rumah sakit yang selama ini masih minim.

         "Padahal jumlah aparatur sipil negara di pemprov ada sekitar lima ribu orang. Jika pegawai sebanyak itu melakukan donor darah gratis, maka akan ada 2.500 kantong darah yang bisa kita sumbangkan untuk keperluan rumah sakit. Apalagi kegiatan ini bernilai ibadah," lanjut Zudan.

         Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap semua kegiatan yang direncanakan, untuk mengukur hasil yang akan dicapai pada akhir tahun.

         "Saya minta peran aktif dari setiap sekretaris SKPD, selalu cek kembali output setiap kegiatan. Misalnya Satpol PP apakah programnya lancar, dan juga ramah dengan masyarakat, atau Kesbangpol menyangkut deteksi dini terhadap kerawanan di Provinsi Gorontalo," jelasnya.

         Sebelumnya, pada tahun 2015 Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi mengubah Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi dari sebelumnya tanggal 16 Februari menjadi tanggal 5 Desember.

         Kesepakatan perubahan itu dituangkan di dalam Peraturan Daerah (Perda) yang telah disetujui DPRD pada Sidang Paripurna saat HUT ke-15 Provinsi Gorontalo.

         Perubahan hari jadi provinsi ke-32 itu didasari pada faktor historis pembentukan provinsi.

         Sebanyak tujuh fraksi DPRD bersepakat bahwa tanggal yang paling relevan untuk menandai resminya Gorontalo berpisah dari Provinsi Sulawesi Utara adalah 5 Desember.

         Pada tanggal 5 Desember 2000, DPR RI mengesahkan RUU Pembentukan Provinsi Gorontalo menjadi UU pada Sidang Paripurna.

         Sementara tanggal 16 Februari yang sering diperingati sebagai HUT Provinsi didasarkan pada pelantikan Penjabat Gubernur Gorontalo Tursandi Alwi.

Pewarta : Debby Mano
Editor :
Copyright © ANTARA 2024