Jakarta (Antara News) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan polisi masih memeriksa AKBP Brotoseno yang diamankan melalui operasi tangkap tangan kasus pungutan liar.

         "Lagi diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), informasinya tangkap tangan di Jakarta," kata Boy di Jakarta, Kamis.

         Ia menyatakan bahwa penangkapan AKBP Brotoseno dilakukan pada Selasa (15/11) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan.

         Namun, ia juga belum mengetahui apakah penangkapan itu terkait pungli cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat atau bukan

         Boy pun belum mengetahui nominal uang yang disita pihaknya terkait OTT tersebut. "Saya tidak tahu jumlahnya," kata mantan Kapolda Banten itu.

         Sebelumnya Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pengutan Liar (Satgas Saber Pungli) menangkap tangan seorang perwira menengah kepolisian Ajun Komisaris Besar Polisi RB diduga terima uang suap Rp3 miliar.

         "Benar ada OTT (operasi tangkap tangan) dari satgas diserahkan ke Bareskrim," kata Inspektur Pengawas Umum Polri Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno di Jakarta, Kamis.

         Dwi menuturkan AKBP RB diduga melakukan pemerasan atau pungutan liar terkait proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

         Sementara itu, juru bicara Humas Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan Polri berencana akan merilis kasus pungli tersebut pada Jumat (18/11).

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024