Timika (Antara News) - Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Timika, Papua, membentuk tim pengawasan orang asing guna mengoptimalkan pengawasan terhadap orang asing baik yang bekerja maupun yang melakukan kunjungan wisata ke daerah itu.

         Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas II Tembagapura, Timika James Sembel, Jumat, mengatakan tim pengawasan orang asing tersebut akan bekerja sama dengan instansi-instansi terkait lainnya.

         "Instansi lain yang terlibat dalam pengawasan orang asing di Mimika yaitu pihak Kepolisian, Kejaksaan, Badang Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja dan Kantor Kementerian Agama serta beberapa instansi lainnya," jelas Sembel.

         Menurut dia, pembentukan tim pengawasan orang asing tersebut nantinya akan terus berkoordinasi dengan instansi-instansi tersebut dalam melakukan pengawasan orang asing sekaligus sebagai ajang tukar-menukar informasi.

         Tidak kalah penting, katanya, tim pengawasan orang asing Imigrasi Kelas II Tembagapura, Timika terus meminta bantuan informasi dari masyarakat jika menemukan ada orang asing yang masuk ke Timika tanpa sepengetahuan pihak Imigrasi.

         Sebelumnya, Kantor Imigrasi Tembagapura, Timika telah mendeportasi empat warga negara Tiongkok dan dua warga negara Rusia karena ditengarai menyalahgunakan visa kunjungan sebagai wisatawan untuk bekerja di Timika.

         Keempat warga negara Tiongkok ditangkap di Pelabuhan Paumako pada Kamis (27/10) saat hendak berangkat ke perusahaan pengelola tambang pasir besi di Pronggo, Distrik Mimika Tengah.

         Keempat warga negara Tiongkok itu telah dideportasi kembali ke negara asalnya melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tengerang pada Kamis (3/11).

         Identitas empat warga negara Tiongkok itu yakni Ding Pu Fa (49), Huang Jianxin (47), Lyu Changfa (50) dan Li Longzhu (36).

         Bersamaan dengan itu, pihak Imigrasi Kelas II Tembagapura, Timika juga mendeportasi dua warga negara Rusia yakni Sergey Bolgov (51) dan Vladimir Sarttakov (46).

         Keduanya terbukti menyalahgunakan Visa bebas kunjungan ke Indonesia untuk bekerja sebagai mekanik pada PT AAL Goup Pasifik yang mengoperasikan pesawat terbang Pegassus Air.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor :
Copyright © ANTARA 2024