Kolaka (Antara News) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kolaka mengajak semua elemen masyarakat untuk membentuk jejaring dan lembaga rehabilitasi korban narkotika.

Hal itu diungkapkan Kepala BNN Kolaka, Eryan Noviandi di Kolaka, Jumat, saat melakukan rapat koordinasi bersama beberapa lembaga swadaya masyarakat di daerah itu.

Menurut dia pelibatan elemen masyarakat khususnya LSM dalam membangun jejaring itu untuk bersama-sama melakukan pemberantasan, pencegahan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. "Salah satunya adalah membangun jejaring anti narkoba di lingkungan masyarakat banyak," katanya.

Selain itu, lanjut Eryan, BNN juga memfokuskan upaya rehabilitasi bagi mereka yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika karena dinilai sangat penting meskipun masih banyak korban yang masih enggan untuk direhabilitasi karena berbagai faktor. "Bagi korban yang ingin direhabilitasi jangan sungkan untuk datang ke BNN karena tidak dipungut bayaran," ungkapnya.

Sementara Kepala Kesbangpol, Pemkab Kolaka, Haris Rahim yang juga sebagai pembicara menjelaskan saat ini ada 46 lembaga LSM di Kolaka yang terdaftar yang bisa menjadi potensi jejaring dalam upaya pemberantasan, pencegahan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kolaka.

"Semua lembaga ini diharapkan bisa basa-sama dalam upaya pemberantasan dan peredaran narkoba di "Bumi Mekongga" ini," katanya.

Untuk melakukan pemberantasan narkoba kata dia harus dilakukan di lingkungan sendiri dengan melibatkan semua komponen karena narkoba adalah musuh bersama. "Narkoba ini musuh bersama jadi semua komponen harus bersama-sama melakukan pemberantasan karena itu bukan hanya tugas dari BNN," jelas Haris.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024