Rumbia (Antara News) - Dua bakal pasangan Calon Kepala Daerah Kabupaten Bombana dari jalur perseorangan (Independen) masing-masing Atikurahman - Achmad Nompa (Armada) dan Muhamad Sahir - Kaharuddin (Sangkar) gagal melaju ke tahapan Pilkada selanjutnya.

"Dari standar yang disyaratkan KPUD Bombana sebanyak 10.745 dukungan KTP, pasangan Armada hanya mampu mengumpulkan 7.158 dukungan KTP yang sah, sebagaimana hasil verifikasi faktualisasi di lapangan," ujar Kordinator Divisi Tehnik Kepemiluan KPU Bombana, Ashar, di Rumbia Ibukota Bombana, Minggu.

Demikian pula dengan capaian dukungan bakal calon Sangkar. Pasangan ini hanya mampuh memenuhi 9.954 dukungan sah setelah dilakukan verifikasi faktual.

Ashar menegaskan pleno rekapitulasi itu, hanya membacakan hasil verifikasi faktual dukungan calon yang sudah dilakukan oleh PPS dan PPK. Penetapannya akan dilaksanakan pada Senin, (24/10).

Sebelumnya, verifikasi faktual tahap pertama pasangan Armada hanya mendapat 5.515 dukungan yang sah dari yang diajukan sebanyak 11.290 dukungan KTP. Sementara Pasangan Sangkar dari 13. 762 dukungan KTP yang diajukan, hanya 8.732 dukungan yang dianggap memenuhi syarat.

Pada tahap kedua atau perbaikan dukungan, pasangan Armada dari 11. 034 KTP yang diajukan, hanya 1.621 dukungan yang dianggap memenuhi syarat, sementara pasangan Sangkar dari 7.017 yang diajukan hanya 1.222 dianggap sah sebagaimana hasil faktualisasi di lapangan.

Hasil Pleno yang digelar KPUD Bombana itu, langsung ditolak oleh kubu pasangan Armada melalui ketua timya pemenangannya, Mulyadi. Pihaknya menegaskan hasil Pleno rekapitualisi syarat dukungan itu, dinilai janggal sebab tidak sesuai dengan data di lapangan.

"Banyak kejanggalan yang terjadi sehingga kubu kami dirugikan, seperti saat verifikasi syarat dukungan perbaikan, harusnya dukungan KTP yang sudah berstatus memenuhi syarat (MS) tidak perlu diverifikasi lagi," tandasnya.

Perlakuan seperti itu lanjut Mulyadi, jelaslah sangat merugikan, sebab yang diverifikasi mestinya hanya KTP dukungan yang TMS (tidak memenuhi syarat).

"Oleh karena itu kami merasa dirugikan, sehingga kami nyatakan menolak hasil pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual KTP dukungan ini," tandasnya.

Mulyadi meminta kepada pihak KPUD agar verifikasi faktual ini diulang secara keseluruhan.

Sementara itu, Kubu Sangkar memilih menolak menggapi. "Saya belum bisa berkomentar banyak. Untuk sementara, kami no coment dulu," ujarnya.

Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024