Kendari (Antara News) - Pemerintah Kota Kendari akan membentuk satuan tugas anti pungutan liar sebagai upaya mendukung program pemerintah pusat untuk melakukan pembersihan pungutan liar di daerah itu.

"Saya sangat mendukung program pemerintah pusat tersebut karena itu saya tegaskan akan membentuk Satgas untuk menertibkan atau memberantas pungli," kata Wali Kota Kendari, Asrun, di Kendari, Rabu.

Ia mengatakan, keberadaan satgas untuk menertibkan pungli merupakan upaya peningkatan pelayananan publik sekaligus menegakkan reformasi birokrasi. "Ini sangat membantu kita dalam pelayanan prima kepada masyarakat agar tidak ada lagi oknum tertentu yang mencoba bermain dalam hal pengurusan administrasi," katanya.

Menurut dia, Satgas ini akan diefektifkan pada beberapa instansi atau SKPD yang melakukan pelayanan terdepan kepada masyarakat. "Yang akan menjadi perhatian khusus, yaitu SKPD yang melayani masyarakat dalam hal ini perizinan Misalnya dalam pengurusan administrasi kependudukan, pengurusan Izin dan lain sebagainya," ujarnya.

Saat ini kata Asrun, telah memasuki zaman keterbukaan publik, sehingga pemkot melalui Inspektorat mendukung pemberantas praktik pungli yang ada di daerah.

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024