Mamuju (Antara News)- Pengusaha tambang di Provinsi Sulawesi Barat meminta agar badan usaha milik desa (Bumdes) diaktifkan guna memaksimalkan pengelolaan tambang rakyat yang potensial di provinsi tersebut.

         "Dengan adanya Undang Undang Desa sangat potensial mendorong ekonomi desa digerakkan, karena akan terbentuk Bundes yang akan dapat mengelola kekayaan alam yang dimiliki setiap desa dan akan menambah pendapatan masyarakat," kata penggagas Satuan pengusaha pertambangan (SPP) galian C Provinsi Sulbar Muhammad Haksa Karakan, di Mamuju, Selasa.

         Ia mengatakan, di Provinsi Sulbar memiliki kekayaan tambang galian C yang cukup melimpah, karena hampir setiap sungai yang ada di desa di wilayah Sulbar memiliki potensi tambang tersebut.

         Menurut dia, bila itu dikelola dengan melibatkan Bumdes maka kekayaan alam tambang akan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.

         "Dengan adanya Bumdes maka kekayaan alam tambang akan terkelola maksimal, karena dari usaha milik desa itu akan dilibatkan masyarakat dalam mengelola kekayaan alamnya sesuai dengan hak dan kewajiban dalam mengelola pertambangan," katanya.
 
         Ia mengatakan, dalam mengelola tambang tentu dikhawatirkan akan dapat mengakibatkan kerusakan alam sehingga melalui SPP juga akan berperang memberikan pelatihan kepada pekerja tambang agar ramah lingkungan dalam mengelola tambang.

         Ia berharap dengan memaksimalkan pengelolaan tambang daerah dapat meningkatkan ekonomi daerah.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024