Kendari (Antara News) - Uang tebusan dari peserta program Amnesti Pajak di lima wilayah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, Sulawesi Tenggara, sudah mencapai Rp30 miliar.

Dana itu berasal dari wajib pajak di Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Konawe Kepulauan, kata kepala KPP Pratama Kendari, Joko Rahutomo, di Kendari, Kamis.

Nama-nama peserta Tax Amnesty tidak bisa disebutkan KPP Pratama Kendari.

Masing-masing jumlah uang tebusan pun bervariasi, tergantung dari besaran harta yang dideklarasikan wajib pajak, katanya.

Sementara itu, secara nasional Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan uang tebusan dari Program Amnesti Pajak di Indonesia merupakan yang tertinggi dibandingkan negara-negara lain yang pernah menerapkan kebijakan serupa.

"Indonesia dengan jumlah uang tebusan Rp87 triliun per 29 September 2016 pagi atau 0,65 persen dari PDB adalah yang tertinggi setelah Chili 0,62 persen dari PDB," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI membahas evaluasi amnesti pajak, di Jakarta, Kamis.

Sri Mulyani menyampaikan pencapaian uang tebusan itu lebih tinggi dari negara-negara yang juga pernah menerapkan amnesti pajak, seperti India 0,58 persen terhadap PDB, Italia 0,2 persen, Afrika Selatan 0,17 persen, Belgia 0,15 persen, dan Spanyol 0,12 persen.

"Ini perkembangannya pesat dan baru akhir dari periode satu. Masih banyak yang harus dikumpulkan sampai Desember nanti," katanya.

Selain itu, deklarasi harta peserta amnesti pajak Indonesia juga termasuk yang tertinggi, yaitu mencapai 21,1 persen terhadap PDB, dibandingkan dengan Chili 8,33 persen, Italia 5,2 persen, Spanyol 3,88 persen, Afrika Selatan 3,62 persen, dan India 2,1 persen.

Ia mengatakan, deklarasi harta yang besar ini bisa menjadi bagian dari penguatan basis data di masa mendatang, sehingga upaya reformasi sistem perpajakan yang sejalan dengan implementasi amnesti pajak, bisa berjalan dengan baik.

"Ini angka deklarasi yang signifikan dan mudah-mudahan enam bulan ke depan informasinya makin banyak. Informasi ini bisa memperbaiki tradisi kepatuhan dan menjadi bagian dari reformasi untuk memperbaiki tax ratio yang masih rendah," katanya.

Sri mengatakan, kebanyakan harta yang disampaikan para wajib pajak merupakan investasi dan surat berharga, kas dan setara kas, tanah, bangunan dan harta tak bergerak lainnya dan piutang.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024