Labungkari (Antara News) - Ketua KPU Buton Tengah, Aminuddin mengatakan pemilihan kepala daerah serentak di Buton Tengah hanya diikuti dua pasangan calon bupati-wakil bupati periode 2017-2022.
"Kedua pasangan calon kepala daerah Buton Tengah yaitu Samahudin-La Ntau dan Abdul Mansur Amila-Saleh Ganru," ucapnya di Labungkari, Jumat.
Menurut dia pasangan Samahudin-La Ntau didukung lima partai politik yakni PDIP, PKB, PKS, PPP dan Partai Nasdem dengan akumulasi jumlah kursi di DPRD sebanyak 10 kursi atau 40 persen.
Sementara pasangan Abdul Mansur Amla-Saleh Ganiru juga didukung lima partai politik, PAN Partai Gerinda, Golkar, Partai Deokrat dan PBB. Namun setelah dilakukan penelitian berkas, dua partai, Partai Demokrat dan PBB tidak memenuhi syarat.
Dukungan PBB hanya ditandatangani ketua umum dan wasekjen, sedangkan Parati Demokrat surat dukungan hanya ditandatangani ketua DPC dan wakil sekretaris.
Ia mengatakan di pilkada Buton Tengah ada calon perseorang yang sempat mendaftar di KPU, namun setelah dilakukan penelitian berkas, berkas dukungan calon tersebut tidak memenuhi syarat ketentuang undang-undang.
"Oleh karena berkas calon perseorangan tidak memenuhi syarat, maka KPU menogugurkan calon tersebut dari pencalonan," katanya.
Menurut dia, kedua pasangan calon bupati-wakil bupati yang dinlai memenuhi syarat akan ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah yang akan dipilih pada 15 Februari 2017.
Sedangkan tahapan pencabutan nomor urut pasangan calon pada 22 Oktober 2016 dan kampanye perdana dimulai 23 Oktober 2016.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024