Kendari (Antara News) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari mengebut perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di daerah itu.

"Sebelum tenggat waktu terakhir perekaman e-KTP yang ditentukan Kemendagri, yakni pada 31 September 2016, Kami terus berupaya mengebut melakukan percepatan dalam pencetakan kepada warga," kata kepala Dinas Dukcapil Kendari, Muhammad Rizal di Kendari, Senin.

Ia mengatakan, perekaman tidak hanya di kantor Dinas Dukcapil, tetapi juga di semua kantor camat yang ada di kota itu. "Kalau perlu kami akan lakukan layanan perekaman data sistem lembur atau di luar jam kerja, tergantung dengan kesadaran warga yang datang mengurus," katanya.

Menurut dia, masih sekitar 43.000 warga Kendari yang belum mengurus KTP elektronik yang harus dikejar pengurusannya sebelum memasuki Oktober 2016. "Karena itu dalam setiap kesempatan kami meminta kepada warga agar segera mengurus atau melakukan perekaman data KTP elektronik sebelum masa pengurusan berakhir," ujarnya.

Rizal mengaku menjamin terkait stok blanko KTP elektronik karena pemerintah pusat siap mengirim jika stok sudah habis. "Saat ini kami memiliki 4.000 keping blanko KTP elektronik, tetapi jangan khawatir karena kalau persediaan menipis kita akan pesan lagi ke pusat agar segera dikirim," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024