Kendari (Antara News) - Pemerintah Kota Kendari menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Satuan Organisasi Tata Kerja untuk 31 satuan kerja perangkat daerah baru di lingkup Pemkot Kendari.

Sekretaris Daerah Kota Kendari Alamsyah Lotunani di Kendari, Senin, mengatakan tim yang dibentuk Pemerintah Kota Kendari merancang jumlah SKPD sebanyak 31 instansi. "Jumlah itu lebih sedikit dari sebelumnya yang mencapai 34 SKPD," kata Alamsyah.

Ia mengatakan nama-nama SKPD baru sebagian mengalami perubahan nomenklatur, namun ada juga yang tetap.

Menurut dia, beberapa SKPD yang semula bernama badan diganti menjadi dinas. Ada juga yang semula dinas diganti menjadi badan. "Kami segera konsultasikan dengan provinsi. Setelah itu kami masukkan ke dewan," katanya.

Ia mengatakan beberapa SKPD baru yang merupakan hasil pemekaran adalah Dinas Perindagkop, Dinas Kominfo, Dinas Kependudukan dan Pelayanan KB, Dinas Perumahan Rakyat dan Pertamanan. "Selebihnya ada yang digabung, atau yang berubah dari dinas menjadi badan atau dari badan menjadi dinas," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024