Kendari (Antara News) - Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Ali Akbar mengatakan pelantikan pasangan Rusman-Malik senagai Bupati dan Wakil Bupati Muna belum bisa dipastikan jadwalnya karena SK pelantikannya belum dikeluarkan Kemendagri.

"Awalnya kita sudah jadwalkan 29 Agustus 2016, tetapi saat ini belum ada kepastian karena SK pelantikan bupati Muna belum ada dari Kemendagri karena Mendagri sedang keluar daerah, dan kemungkinan setelah menteri kembali ke Jakarta," kata Ali Akbar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Ali Akbar mengaku hari ini akan kembali mengecek di kantor Kemendagri tentang SK pelantikan Bupati dan wakil Bupati Muna Rusman-Malik.

"Kalaupun sudah ada, kemungkinan akan dibuat jadwal baru yang tidak sama dengan pelantikan PJ Bupati Bombana Sitti Saleha yang dilaksanakan 29 Agustus 2016. SK Pelantikan Sitti Salerha sudah ada dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga kita sudah tetapkan jadwal pelantikannya di Kantor Gubernur Sultra," kata Ali Akbar.

Ia mengatakan, persiapan terkait pelantikan penjabat Bupati Bombana tersebut sudah dilakukan termasuk menyebar undangan pelantikan. "Undangan pelantikan sudah mulai disebar, yakni unsur pemerintah Bombana, anggota DPRD Bombana dan pejabat lingkup Pemprov Sultra," kata Ali Akbar.

Ali Akbar juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanan proses pelantikan tersebut. "Pelantikan ini akan dilakukan oleh Gubenrur Sultra Nur Alam," katanya.

Sitti Saleha menjabat Bupati Bombana menggantikan bupati Bombana yang sudah berakhir masa jabatannya yakni Tafdil yang saat ini bersiap untuk ikut kembali Pilkada Bombana 2017.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024