Kendari (Antara News) - Kementerian Keuangan memotong dana alokasi umum (DAU) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2016 sebesar Rp217,3 miliar.

"Daerah kita juga tidak lepas dari pemotongan dana alokasi umum dari Kementerian Keuangan RI jumlahnya Rp217,39 miliar," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra Isma di Kendari, Kamis.

Ia mengatakan, pemotongan DAU tersebut berdampak pada program masing-masing satuan kerja yang akan mengalami penyesuaian. "Pasti akan ada kegiatan yang tidak akan rasionalisasi terkait pemotongan DAU tersebut," kata Isma.

Menurut dia, dalam kondisi seperti ini maka yang harus dilihat adalah seberapa penting prioritas suatu kegiatan pada SKPD apakah dipertahankan atau harus dilakukan penyesuaian dengan kondisi DAU pascapemotongan.

Isma mengatakan, pihaknya sedang melakukan evaluasi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Sultra untuk melihat program yang akan dijadikan prioritas. "Kita harus melakukan evaluasi dulu untuk melihat skala prioritas setiap program pada masing-masing SKPD," katanya.

Dikatakan, dengan adanya pemotongan tersebut membuat ruang fiskal Pemprov terbatas, sehingga kegiatan yang kurang penting akan dikurangi atau dihilangkan. "Kegiatan yang tidak terkait lelang dipastikan dikurangi, yang belum terlalu urgen dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan kegiatan dinilai tidak terlalu urgent seperti biaya perjalanan dinas, rehab gedung, honor dan lain lain. "Kita masih akan terus lakukan simulasi mana saja satker yang akan dikurangi dan ditunda, atau apakah dibayar sebagian di 2017 sebagai alternatif," tambahnya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024