Kolaka (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Kolaka melakukan pemetaan objek pajak yang ada di daerah itu untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Bupati Kolaka Ahmad Safei di Kolaka, Kamis mengatakan, hingga kini belum mencapai 50 persen orang yang membayar pajak, sehingga berpengaruh pada pencapaian pendapatan asli daerah (PAD).

Untuk itu lanjut Safei dilakukan pemetaan agar instansi terkait bisa mengetahui di mana objek pajak itu dan siapa subjeknya, sehingga tahun depan semuanya tertata dengan baik. "Ini yang harus diketahui, makanya diperlukan pemetaan objek pajak dulu," ujarnya.

Safei mengatakan setiap tanggal 28 setiap bulan dilakukan rapat evaluasi penghasil PAD termasuk pajak bumi bangunan (PBB). "Setiap bulannya kita akan lakukan rapat evaluasi agar PAD bisa tercapai," katanya.

Apalagi di tingkat desa, kata dia, banyak sumber pajak bumi bangunan yang selama ini terlepas dari pungutan itu, sehingga target pencapaian dalam objek pajak tidak tercapai.

Begitu juga dengan kios dan toko di pasar tradisional, kata dia, masih banyak pemilik yang belum peduli terhadap kewajibannya membayar pajak dengan berbagai alasan mereka. "Ada pedagang memiliki kios sampai lima unit, tapi membayar pajak hanya satu kios," ungkapnya.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024