Kendari (Antara News) - Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa dalam meliput isu-isu terorisme di Kendari, Jumat.

Dalam kegiatan tersebut FKPT Sultra menghadirkan tiga pembicara utama, Imam Wahyudi dari Dewan Pers, Willy Pramudya dari Majelis Etik AJI dan Djufri Rahim, Redaktur Sultrakini.com.

Imam Wahyudi saat berbicara pada kegiatan tersebut menjelaskan isu-isu terorisme dalam pemberitaan media massa, sangat sensitif dan menimbulkan dampak sosial maupun dampak ekonomi yang luar biasa.

Oleh karena itu, kata dia, dalam peliputan berita terorisme seorang wartawan harus ekstra hati-hati dan harus merujuk pada pedoman peliputan isu-isu terorisme yang sudah ditetapkan oleh Dewan Pers. "Ada 13 item yang mesti menjadi rujukan atau pedoman bagi wartawan saat meliput berita terorisme, baik menyangkut berita pelaku teror maupun informasi mengenai korban terorisme," katanya.

Ia menyebutkan beberapa item dari 13 butir pedoman yang menjadi rujukan dalam meliput berita terorisme tersebut antara lain tidak boleh menyiarkan langsung penggerebekan terduga teroris, wartawan harus melengkapi diri dengan pengamanan keselamatan dan harus kritis terhadap informasi yang disampaikan pelaku teror.

"Diperlukan sikap kritis atau skeptis terhadap informasi dari pelaku teror karena dikhawatirkan jangan sampai media atau wartawan justeru menjadi atau corong dari pelaku teror dalam menyampaikan misinya menyebarkan rasa takut kepada masyarakat," katanya.

Selain itu, wartawan yang mendapat informasi akan adanya aksi teror di suatu tempat yang bisa membahayakan keselamatan jiwa banyak orang, maka wartawan bersangkutan wajib menyampaikan informasi teror tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Wartawan harus menempatkan kepentingan publik atau masyarakat di atas kepentingan pemberitaan atau berita ekslusif untuk media tempatnya bekerja," katanya.

Menurut Wahyudi, tindakan terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa karena korban teror tidak hanya mengalami luka-luka yang dapat menimbulkan kecacatan seumur hidup melainkan juga bisa kehilangan jiwa secara mengenaskan.

Oleh karena itu kata dia, semua pihak termasuk media atau wartawan harus ikut berperan dalam mencegah terjadinya aksi terorisme di mana pun, sehingga masyarakat bisa merasakan ketenangan dan kedamaian. "Berita apa pun yang disebarkan oleh media atau wartawan profesional, tujuannya untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat luas atau publik," katanya.

Sementara itu, Willy Pramudya mengatakan wartawan yang meliput berita terorisme harus melaporkan hasil liputannya secara utuh, sehingga masyarakat bisa mengetahui kebanaran dari berita teror secara lengkap dan benar.
"Kesalahan dalam pemberitaan media atau wartawan, dapat menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi yang luar biasa. Karena itu, penyajian berita terorisme tidak boleh sepotong-sepotong," katanya.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024