Manokwari (Antara News) - Bupati Manokwari Provinsi Papua Barat Demas Paulus Mandacan tak menghendaki Kementerian Dalam Negeri mencabut Peraturan Daerah Minuman Keras di daerah tersebut.
"Saya tidak setuju dengan rencana Kemendagri untuk mencabut Perda Minuman Keras, karena kalau perda itu dicabut Manokwari akan tidak aman," kata Bupati Demas, di Manokwari, Minggu.
Menurut dia, melalui Perda Minuman Keras justru peredaran minuman beralkohol di daerah itu bisa dikendalikan.
Pencabutan perda itu, menurutnya lagi, akan berdampak buruk terhadap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat setempat.
Jika minuman keras terjual bebas, kata dia pula, anak-anak terancam karena bisa mudah memperolehnya. Selain itu, minuman keras bisa memicu kejahatan dan meningkatkan kasus kecelakaan lalu lintas.
"Setelah kenal minuman keras, anak-anak akan mencoba narkoba dan seks bebas. Kalau itu yang terjadi generasi Manokwari bisa hancur," ujarnya lagi.
Demas berharap Kemendagri melakukan kajian terhadap daerah-daerah di wilayah timur.
Dia juga berharap rencana penghapusan perda itu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
Bupati Manokwari itu mengakui, selama ini kasus minuman keras masih ditemukan di Manokwari.
Namun menurutnya, kondisi itu sudah jauh lebih baik sebelum Manokwari memiliki Perda Minuman Keras.
Demas berencana menemui Mendagri untuk mempertanyakan rencana pencabutan perda tersebut. "Saya akan perjuangkan agar Perda Minuman Keras di Manokwari tetap ada. Saya tak mau peredaran minuman keras secara bebas karena akan mengganggu pembangunan," kata dia lagi.
"Saya tidak setuju dengan rencana Kemendagri untuk mencabut Perda Minuman Keras, karena kalau perda itu dicabut Manokwari akan tidak aman," kata Bupati Demas, di Manokwari, Minggu.
Menurut dia, melalui Perda Minuman Keras justru peredaran minuman beralkohol di daerah itu bisa dikendalikan.
Pencabutan perda itu, menurutnya lagi, akan berdampak buruk terhadap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat setempat.
Jika minuman keras terjual bebas, kata dia pula, anak-anak terancam karena bisa mudah memperolehnya. Selain itu, minuman keras bisa memicu kejahatan dan meningkatkan kasus kecelakaan lalu lintas.
"Setelah kenal minuman keras, anak-anak akan mencoba narkoba dan seks bebas. Kalau itu yang terjadi generasi Manokwari bisa hancur," ujarnya lagi.
Demas berharap Kemendagri melakukan kajian terhadap daerah-daerah di wilayah timur.
Dia juga berharap rencana penghapusan perda itu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
Bupati Manokwari itu mengakui, selama ini kasus minuman keras masih ditemukan di Manokwari.
Namun menurutnya, kondisi itu sudah jauh lebih baik sebelum Manokwari memiliki Perda Minuman Keras.
Demas berencana menemui Mendagri untuk mempertanyakan rencana pencabutan perda tersebut. "Saya akan perjuangkan agar Perda Minuman Keras di Manokwari tetap ada. Saya tak mau peredaran minuman keras secara bebas karena akan mengganggu pembangunan," kata dia lagi.