Kolaka (Antara News) - DPRD Kabupaten Kolaka menyarankan kepada pemerintah kabupaten setempat agar meminjam dana kepada pihak lembaga pembiayaan untuk melakukan pembenahan infrastruktur PDAM di daerah itu.
"Hasil kunjungan Komisi II DPR ke PDAM Kolaka pada waktu lalu bahwa pembenahan sarana infrastruktur pengelolaan air minum ini harus dilakukan secara total," kata Ketua DPRD Kolaka Parmin Dasir di Kolaka, Kamis.
Menurut dia, langkah tepat untuk melakukan pembenahan infrastruktur PDAM itu dengan melakukan peminjaman modal kepada lembaga pembiayaan infrastruktur penyediaan dana khusus pinjaman pemerintah daerah yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Kalau Pemkab Kolaka bisa meminjam dana melalui PT SMI untuk rencana pembangunan rumah sakit, maka hal yang sama juga bisa dilakukan untuk pembenahan PDAM itu," ujar legislator PAN itu.
Parmin menjelaskan pembenahan PDAM tidak bisa dilakukan secara bertahap dengan mengandalkan APBD karena hasilnya nanti tidak maksimal dan kebutuhan biaya terlalu besar.
Sehingga, lanjut dia, satu-satunya jalan dan sekaligus solusi agar permasalahan PDAM itu bisa selesai dan cepat dinikmati oleh warga adalah dengan meminjam dana untuk pembangunan total sarana infrastruktur pengelolaan air bersih itu.
"Kalau kita bisa pinjam dana untuk kebutuhan pembangunan PDAM itu, masyarakat bisa cepat nikmati hasilnya, dan nanti APBD bisa mencicilnya setiap tahunnya daripada kita anggarkan setiap tahun," ujar Parmin.
Sebelumnya pihak Pemerintah Kabupaten Kolaka berencana akan membangun sumber air bersih baru milik PDAM di Kecamatan Mangolo, namun hingga kini belum terlaksana karena terkait masalah kebutuhan anggaran yang cukup besar.
"Hasil kunjungan Komisi II DPR ke PDAM Kolaka pada waktu lalu bahwa pembenahan sarana infrastruktur pengelolaan air minum ini harus dilakukan secara total," kata Ketua DPRD Kolaka Parmin Dasir di Kolaka, Kamis.
Menurut dia, langkah tepat untuk melakukan pembenahan infrastruktur PDAM itu dengan melakukan peminjaman modal kepada lembaga pembiayaan infrastruktur penyediaan dana khusus pinjaman pemerintah daerah yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Kalau Pemkab Kolaka bisa meminjam dana melalui PT SMI untuk rencana pembangunan rumah sakit, maka hal yang sama juga bisa dilakukan untuk pembenahan PDAM itu," ujar legislator PAN itu.
Parmin menjelaskan pembenahan PDAM tidak bisa dilakukan secara bertahap dengan mengandalkan APBD karena hasilnya nanti tidak maksimal dan kebutuhan biaya terlalu besar.
Sehingga, lanjut dia, satu-satunya jalan dan sekaligus solusi agar permasalahan PDAM itu bisa selesai dan cepat dinikmati oleh warga adalah dengan meminjam dana untuk pembangunan total sarana infrastruktur pengelolaan air bersih itu.
"Kalau kita bisa pinjam dana untuk kebutuhan pembangunan PDAM itu, masyarakat bisa cepat nikmati hasilnya, dan nanti APBD bisa mencicilnya setiap tahunnya daripada kita anggarkan setiap tahun," ujar Parmin.
Sebelumnya pihak Pemerintah Kabupaten Kolaka berencana akan membangun sumber air bersih baru milik PDAM di Kecamatan Mangolo, namun hingga kini belum terlaksana karena terkait masalah kebutuhan anggaran yang cukup besar.