Raha (Antara News) - DPRD Kabupaten Muna meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap penyerapan anggaran pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Raha.

"Sampai saat ini pembangunan rumah sakit berskala modern ini belum tuntas, padahal sudah banyak uang yang digelontorkan selama dua tahun anggaran terakhir ini," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Muna, La Ode Awal Jaya Bolombo di Raha, Selasa.

Ia mengatakan, dewan meminta pihak BPKP untuk melakukan audit anggaran pembangunan RSUD yang sudah menghabiskan dana sekitar Rp87 miliar itu agar tidak terjadi kekeliruan dalam rencana penambahan anggaran masih sekitar Rp4 miliar untuk merampungkan pembangunan rumah sakit itu.

"Sebenarnya permintaan tambahan anggaran itu tidak masalah. Hanya saja jangan sampai tumpang tindih, dan DPRD tidak mau salah dalam mengambil keputusan. Makanya kami minta untuk diaudit," ujar Jaya.

Jaya juga meminta pemerintah kabupaten Muna agar nantinya dapat menyediakan hasil audit BPKP tentang penyerapan anggaran pembangunan RSUD yang bersumber dari pusat pembiayaan infrastruktur pemerintah (PPIP).

Ia menjelaskan tahun 2016 tambahan permintaan anggaran pembangunan RSUD itu tahun 2016 sebenarnya sekitar Rp12 miliar, sudah termasuk sisa anggaran tender tahun lalu sebesar Rp4 miliar, dan pengalihan pengadaan sarana lif Rp3,6 miliar, sehingga yang harus ditambahkan melalui APBD tahun ini sekitar Rp4 miliar.

Ia menambahkan pembangunan RSUD yang dikontrak sebelumnya oleh PT Waskita, masih tersisa satu unit dari 3 unit bangunan yang dikerjakan. Dua unit bangunan yang sudah selesai saat ini adalah gedung VIP.

"Sekarang masih kita pelajari mekanisme kontraknya, sebab masa kontrak sudah selesai sejak 11 Desember tahun 2015, dan kemudian diperpanjang sampai 23 Februari 2016 karena belum tuntas," katanya.

Tetapi, lanjut dia, perpanjangan waktu yang diberikan itu tidak mampu menyelesaikan seluruh pembangunan infrastruktur rumah sakit itu, sehingga diperpanjang lagi sampai 23 Maret 2016.

"Tetapi lagi-lagi belum bisa rampung juga. Faktanya saat ini proses pembangunan baru sekitar 80 persen," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, penambahan biaya sebesar Rp4 miliar tahun ini belum memberikan keyakinan penuh bagi anggota Banggar DPRD Muna untuk menyelesaikan seluruh proses pembangunan gedung RSU itu.

"Makanya kita minta diaudit dulu lah. Jangan sampai permintaan tambahan anggaran itu tidak jelas dan tidak mampu menyelesaikan seluruh kegiatan pembangunan," ujar Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muna itu.

Pewarta : Bone
Editor :
Copyright © ANTARA 2024