Baubau (Antara News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat secara mendadak melakukan tes urine terhadap para pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau untuk mengetahui dan mendeteksi lebih dini penyalahgunaan narkoba di kalangan pejabat di daerah itu.

Pemeriksaan urine tersebut diawali dari Wali Kota Baubau AS Tamrin, disusul para kepala satuan perangkat daerah (SKPD) dan para camat yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Wali Kota Baubau.

Wali Kota Baubau AS Tamrin mengatakan kegiatan tes urine tersebut dilakukan agar seluruh aparatur Pemkot Baubau bebas dari narkoba, sehingga tidak terjerumus dalam menggunakan barang haram itu.

"Kegiatan ini juga untuk menghilangkan fitnah yang tidak betul, dan ini merupakan komitmen kita bersama. Apalagi di Hari Kebangkitan Nasional ini tidak hanya bangkit separuh saja, tapi memberantas narkoba juga merupakan kebangkitan," ujar Tamrin.

Menurut Tamrin, dalam pemeriksaan urine itu tidak hanya pejabat kepala SKPD, tetapi juga keluarganya, khususnya putra sulungnya turut diperiksa tim BNN sebab narkoba ini merupakan barang berbahaya yang tidak hanya menghancurkan generasi muda, tetapi juga generasi tua saat ini.

"Kalau ada pengguna narkoba akan diberi sanksi minimal tindakan rehabilitasi, namun sanksi administrasi dari kepala daerah juga akan diberikan karena narkoba itu merusak semangat hidup," katanya.

Tamrin mengatakan, pihaknya juga akan menindaklanjuti kerja sama dengan pihak BNN untuk membuka kantor di Kota Baubau dengan menyiapkan lahan.

"Saya sudah bersurat kepada pihak BNN untuk membuka kantor di daerah ini, dan saya sudah tanyakan syarat-syaratnya. Oleh karena itu kedatangan pihak BNN Sultra hari ini sekiranya bisa ditindaklanjuti karena lahannya sudah lama kita persiapkan," katanya.

Kepala BNN Sultra Kombes Pol Fauzan Djamal mengatakan pemeriksaan urine tersebut dimaksudkan agar pejabat nantinya tidak menyalahgunakan narkoba, apalagi BNN melakukan kegiatan dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah Sultra.

Fauzan juga mengatakan, setelah pemeriksaan dilakukan maka tidak secara langsung hasilnya akan diumumkan, tetapi ada proses yang sekitar satu pekan bisa diketahui dan akan diserahkan kepada walikota Baubau, karena pihaknya hanya berkomitmen instansi pemerintah harus bebas dari narkoba.

"Kalau misalnya ada yang terdeteksi positif maka wali kota yang akan mengambil keputusan, bukan BNN karena kami hanya memberikan hasilnya kepada wali kota untuk menindaklanjutinya," ujarnya.

Pewarta : Yusran
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024