Raha (Antara News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna meminta agar pemkab mempertimbangkan permintaan tambahan anggara dari pihak kepolisian untuk pengamanan pascaputusan akhir pelaksanaan pemungutan suara ulang (PUS).

Ketua DPRD Muna, Mukmin Naini di Raha, Senin, menilai, anggaran yang digelontorkan pemkab, mulai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sampai pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) sudah menguras keuangan daerah.

"Kalau biaya pengamanan awal Pilkada lalu, sekitar Rp4 miliar dari Rp19 miliar yang disiapkan. Ditambah PSU baru-baru ini uang pengamanan sekitar Rp750 juta, dari total Rp1,8 miliar. Jadi benar-benar `mengocek` keuangan daerah," ungkapnya.

Anggaran tersebut rupanya belum cukup bagi pihak kepolisian. Sehingga, mereka harus meminta tambahan lagi sebesar Rp200 juta, untuk biaya pengamanan masa akhir putusan Mahkamah Kontitusi (MK).

"Uang pengamanan saja untuk suksesi pemilihan bupati Muna, jika disetujui tambahan permintaan sebesar Rp200 juta itu, bisa mencapai kurang lebih Rp5 miliar. Belum untuk penyelenggaraan pilkada, kalau ditotal secara keseluruhan mencapai sekitar Rp16 miliar,"sebutnya.

Legislator PAN ini mengira bahwa, pendanaan pengamanan pada saat PSU sudah sampai selesai yakni hingga akhir putusan MK.  "Karena saya menilai pendanaan PSU itu sudah masuk dalam kategori alokasi dana pilkada," tandasnya.

Meskipun itu, pihaknya tidak mempersoalkan permintaan tambahan anggaran pengaman. Sebab, pelaksanaan pilkada merupakan keputusan dari pusat yang anggarannya diserahkan kepada pihak pemda.

"Di DPRD kita hanya menerima penyampaian. Baik itu mulai dari proses pilkada sampai PSU. Setiap usulan pemda kita tetap jawab. Kita asistensi sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) besarnya pendanaan pilkada diserahkan sepenuhnya kepada pemda," tuturnya.

Apakah DPRD hanya sebatas menyetujui saja permintaan pemda. Kata Mukmin, DPRD hanya melihat laporan penggunaan anggaran. Pengeluaran dana pilkada maupun PSU, tidak melalui proses pembahasan di internal dewan. Termasuk tambahan permintaan sebesar Rp200 juta itu.

"Saya kira dana awal pengamanan PSU itu, untuk operasional hingga selesai putusan. Ternyata tidak seperti itu. Tetapi semuanya urusan pemda. Tetapi kita juga akan tetap melakukan pengawasan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK," katanya.

Dikatakan, pihak DPRD tidak tahu menahu rincian penggunaan anggaran pilkada lalu. Apakah uang pengamanan tersebut hanya sampai pada PSU saja, atau sampai putusan final MK. "Jelasnya melakukan pembayaran secara berulang-ulang itu tidak boleh. Kalau pun dipaksakan harus ada tambahan anggaran, tidak ada masalah. Yang penting bisa dipertanggung jawabkan," terangnya.

Pewarta :
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024