Kendari (Antara News) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak mentolerir mutasi atlet yang melanggar aturan organisasi di arena PON XIX.

Wakil Ketua I KONI Sultra Tasman Taewa di Kendari, Sabtu, mengatakan aturan perpindahan atlet antarprovinsi telah diatur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) KONI.

"Dalam aturan organisasi disepakati bahwa batas akhir mutasi atlet adalah dua tahun sebelum PON diselenggarakan sehingga patut dijunjung tinggi seluruh KONI dan pengurus cabang olahraga," katanya.

Bila ada atlet terdaftar di dua daerah maka resikonya atlet yang bersangkutan akan didiskualifikasi sehingga diharapkan mutasi dilakukan sesuai mekanisme.

Informasi yang dihimpun menyebutkan oknum pengurus cabang olahraga dan pengurus KONI daerah bergerilya mencari atlet untuk memperkuat kontingen mereka.

Juga ada atlet yang mengincar daerah-daerah penyedia bonus lebih besar untuk mendaftarkan diri, bahkan ada oknum pelatih berpraktik sebagai calo atlet.

Pelatih dayung nasional Herman Harun mengatakan atlet dayung Sultra diminati daerah lain karena memiliki potensi prestasi.

"Anak-anak diiming-imingi bonus besar, diangkat sebagai PNS atau karyawan perusahaan dengan gaji yang menjanjikan. Ini tantangan pengurus cabang olahraga dayung dan pemerintah daerah," kata Herman.

Pewarta : koni
Editor :
Copyright © ANTARA 2024