Kendari (Antara News) - Kabupaten Konawe tahun 2016 akan mendapat dana desa dari Pemerintah Pusat sebesar Rp136 miliar.

"Dana desa sebesar Rp136 miliar itu diperuntukkan bagi 240 desa di Kabupaten Konawe," kata Bupati Konawe, Kery Konggoasa, di Kendari, Minggu.

Ia mengatakan, dana desa tersebut diperkirakan akan mulai cair pada Maret mendatang.

Kery meminta kepala desa, sekretaris desa dan bendahara desa berhati-hati menggunakan dana tersebut, sebab satu rupiah pun dana itu wajib dipertangungjawabkan.

"Kami juga meminta pihak desa mempelajari aturan-aturan terkait hal itu, supaya dalam penggunaannya tidak menyalahi aturan sehingga tidak ada yang akan tersangkut masalah hukum akibat salah penggunaan," katanya.

Ia mengatakan, jumlah yang akan diterima oleh desa tidak sama atau bervariasi karena ada parameter yang menjadi ukuran untuk mendapatkan dana itu.

"Ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan terkait jumlah dana desa yang akan diterima, baik jumlah penduduk maupun luas wilayah," katanya.

Ia berharap penggunaan dana supaya benar-benar untuk kemakmuran dan kesejahteraan seluruh masyarakat di masing-masing desa di wilayah itu.

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024