Kendari (Antara News) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari melarang pihak sekolah untuk menggunakan buku muatan lokal (Mulok) Tolaki karena diduga ada yang diterbitkan bernuansa palsu (plagiat).

Kadis pendidikan Kota Kendari Makmur di Kendari, Kamis, mengatakan adanya pelarangan buku mulok berbahasa Tokaki itu setelah adanya pihak pengadu dalam hal itu penulisnya yang menemukan isi buku itu banyak yang palsu.

Ia mengatakan, buku mulok Tolaki yang diduga hasil plagiat setelah salah seorang penulis buku Arifin Banasuru mengaku jika hasil tulisannya diduga telah diplagiat oleh oknum tertentu dengan cara memperbanyak lalu mengedarkan ke sejumlah kabupaten/kota di Sultra

"Kami sudah menginstruksikan pada kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan bidang teknis untuk tidak menggunakan buku yang diduga hasil plagiat," ujarnya.

Lebih lanjut Makmur mengatakan, pihaknya juga akan melakukan kroscek serta meneliti kembali buku-buku mulok yang diduga palsu, termasuk jumlah buku yang sudah disebar dengan melibatkan pihak teknis untuk menariknya.

Kondisi saat ini kata Makmur, ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal-hal tidak terpuji demi untuk meraup keuntungan pribadi. Di lain pihak merugikan orang lain yang benar-benar adalah hasil karyanya sendiri.

Tanpa menyebut judul buku serta ketebalan buku mulok bahasa daerah Tolaki itu, namun menurut dia oknun yang sudah merampas karya orang lain itu harus mempertanggungjawabkan perbuatanya di mata hukum terkait plagiat.

Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024