Baubau (Antara News) - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kota Baubau mengusulkan tambahan 2.000 unit plat kendaraan roda dua dan empat.

Sebanyak 2.000 plat kendaraan itu untuk memenuhi kekurangan material plat nomor polisi kendaraan di Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, dan Wakatobi, kata Kaur Regident Samsat Kota Baubau Ipda Syahrul di Baubau, Kamis.

"Saat ini masih kekurangan material plat, sehingga kami mengusulkan sebanyak 2.000 unit plat kendaraan tersebut ke Polda Sultra, dan Polda sudah mengusulkan ke Polri Jakarta," katanya.

Syahrul mengatakan pihaknya telah menyalurkan material plat kendaraan roda dua dan roda empat pada 2015 sebanyak 16.500 unit.

"Sebelumnya kami telah menerima material plat kendaraan yang dikirim dari Jakarta sebanyak 16.500 unit dan telah rampung disalurkan kepada pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat pada November 2015," ujarnya.

Menurut dia, terlambatnya plat kendaraan milik masyarakat itu sejak 2013-2015 karena pengadaan materialnya dilakukan di Jakarta melalui proses tender, sehingga pihaknya tidak melakukan pencetakkan nomor plat tersebut.

"Jadi meterial plat yang sudah terkirim dan telah tercetak untuk dua tahun yang tertunggak itu baru sebanyak 16.500 unit, dan plat itu sudah habis terbagi untuk kendaraan di wilayah jazirah Kepulauan Buton," ujar Syahrul.

Menurut dia, sebanyak 16.500 unit material plat yang sudah diserahkan kepada masing-masing pemilik kendaraan itu, tersebardi wilayah Kota Baubau sekitar 8.000 unit, Kabupaten Buton sekitar 4.000 unit, dan sisanya tersebra di wilayah Kabupaten Buton Selatan, Buton Tengah dan Kabupaten Wakatobi.

Ia juga berharap kepada masyarakat pemilik kendaraan yang belum memnerima plat nomor polisi itu agar bersabar menunggu pengadaan plat dari Jakarta.

Ia menjelaskan, bagi pemilik kendaraan yang belum memiliki plat atau masa aktifnya sudah tidak berlaku dan telah mengurus di Samsat Baubau, tidak akan ditilang saat mengendarai atau kegiatan razia karena pihaknya telah melakukan kordinasi dengan pihak Direktorat Lalulintas Polda Sultra terkait keterlambatan material plat tersebut.

"Kami sudah sampaikan kepada anggota Satlantas yang bertugas di lapangan agar tidak menilang kendaraan yang belum memiliki plat atau kendaraan yang sudah perpajang masa berlakunya, namun belum memiliki plat, kecuali bisa memeriksa STNK-nya, apa masih berlaku atau tidak," ujarnya.

Pewarta : Yusran
Editor :
Copyright © ANTARA 2024