Kolaka (Antara News) - Badan Ketahanan Pangan (BKP) Provinsi Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Balai Karantina dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar sosialisasi tentang keamanan pangan segar di Kabupaten Kolaka

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kolaka Alva Talanipa di Kolaka Jumat mengatakan tujuan dari kegiatan sosialisasi pengan segar ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat bagaimana cara mengetahui makanan yang segar dan aman.

"Yang perlu diketahui adalah memilih buah dan sayuran yang segar agar aman dikonsumsi," katanya di hadapkan peserta yang terdiri dari PKK, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Pegawai Penyuluh Lapangan, Kepala BPP, karantina.

Alva mengharapkan sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya buah dan sayuran yang menggunakan bahan kimia yakni pestisida.

Sementara Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Ketahanan Pengan Provinsi Sultra Hermin menjelaskan keamanan pangan segar adalah pangan yang tidak terkandung bakteri mikroba dan bahan kimia berbahaya. "Pangan segar yang belum mengalami pengolahan di antaranya beras dan jagung. Semua itu adalah makanan masyarakar indonesia sehingga harus di jamin kesegaran dan keamanannya.," ujarnya.

Ia mengatakan, Undang-undang tentang pangan sudah menegaskan bahwa pangan yang dikonsumsi masyarakat wajib higenis, bermutu dan makanan tidak bertentangan dengan agama, serta aman.

Hal senada juga disampaikan Fatma dari Balai Karantina Kendari bahwa tugas pokok karantina adalah melakukan pengawasan bahan pangan yang masuk, baik melalui jalur darat, laut maupun udara. "Begitu juga dengan bahan pokok yang keluar dari Sulawesi Tenggara harus diawasi," katanya.

Sementara pihak BPOM Sultra mengingatkan masyarakat agar dalam memilih dan mengolah makanan harus jeli melihat bahan olahan itu. "Jangan sampai ada bahan olahan makanan yang menggunakan bahan berformalin," ujar Hasanah dari BPOM Sultra.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024