Kolaka (Antara News) - Polres Kolaka, yang melakukan operasi zebra selama dua hari terakhir ini telah melakukan tilang sekitar 30 unit kendaraan setiap hari.
Kasat Lantas Polres Kolaka AKP Palma Fahlevi di Kolaka,Jumat mengatakan, penindakan tilang tersebut lebih dominan dilakukan kepada pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat karena pengguna kendaraan itu tidak memiliki kelengkapan dokumen surat kendaraan.
"Selain iu, ada juga kendaraan roda empat yang ditilang karena melanggar aturan dengan memuat barang yang melebihi kapasitas," ujarnya.
Ia menjelaskan, operasi sebra itu kalau dipersentasekan sekitar 80 persen adalah tindakan penegakan hukum, 10 persen sosialisasi dan 10 persen peneguran kepada pengguna kendaraan.
Menurut dia, sasaran operasi zebra ini adalah kendaraan roda empat yang bermuatan melebihi kapasitas, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm serta pengguna kendaraan bagi anak di bawah umur.
Pahlevi juga menjelaskan, jika petugas menemukan pelanggar aturan itu, maka langsung mendapat penindakan dengan melakukan tilang di tempat karena sudah melanggar peraturan lalu lintas.
"Operasi zebra ini bukan saja dilakukan di wilayaah perkotaaan Kolaka, tetapi juga sampai ke pelosok pedesaan, termasuk di Kabupaten Kolaka Timur yang masih menjadi bagian wilayah hukum Polres Kolaka," ungkapnya.
Ia berharap dengan dilaksanakannya operasi zebra tahun 2015 ini, para pengguna jalan dan seluruh elemen masyarakat bisa mematuhi segala peraturan lalu lintas dengan menjadi pengendara yang baik serta taat terhadap rambu-rambu lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kolaka AKP Palma Fahlevi di Kolaka,Jumat mengatakan, penindakan tilang tersebut lebih dominan dilakukan kepada pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat karena pengguna kendaraan itu tidak memiliki kelengkapan dokumen surat kendaraan.
"Selain iu, ada juga kendaraan roda empat yang ditilang karena melanggar aturan dengan memuat barang yang melebihi kapasitas," ujarnya.
Ia menjelaskan, operasi sebra itu kalau dipersentasekan sekitar 80 persen adalah tindakan penegakan hukum, 10 persen sosialisasi dan 10 persen peneguran kepada pengguna kendaraan.
Menurut dia, sasaran operasi zebra ini adalah kendaraan roda empat yang bermuatan melebihi kapasitas, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm serta pengguna kendaraan bagi anak di bawah umur.
Pahlevi juga menjelaskan, jika petugas menemukan pelanggar aturan itu, maka langsung mendapat penindakan dengan melakukan tilang di tempat karena sudah melanggar peraturan lalu lintas.
"Operasi zebra ini bukan saja dilakukan di wilayaah perkotaaan Kolaka, tetapi juga sampai ke pelosok pedesaan, termasuk di Kabupaten Kolaka Timur yang masih menjadi bagian wilayah hukum Polres Kolaka," ungkapnya.
Ia berharap dengan dilaksanakannya operasi zebra tahun 2015 ini, para pengguna jalan dan seluruh elemen masyarakat bisa mematuhi segala peraturan lalu lintas dengan menjadi pengendara yang baik serta taat terhadap rambu-rambu lalu lintas.