Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Palu, Sulawesi Tengah, memberikan apresiasi yang sangat besar terhadap almarhum Adnan Buyung Nasution yang dinilai sebagai simbol kejujuran dan profesionalisme. "Beliau adalah simbol untuk kejujuran dan profesionalisme bagi 'lawyer' muda," Kata Ketua Peradi Palu, Aminuddin Kasim di Palu, Rabu.
         Sebagai seorang mantan anggota Dewan Kehormatan Peradi Pusat, sosok Adnan Buyung Nasution memberikan teladan yang sangat baik.
         Teladan itu ada pada karakter yang diperlihatkannya dengan berbicara apa adanya, memegang prinsip dan berkomitmen dalam menangani kasus dengan pertimbangan yang sangat matang. "Beliau selalu berprinsip benar dikatakan benar dan salah dikatakan salah," ujarnya mengenang tokoh pengacara yang wafat di Jakarta, pada Rabu pagi itu.
         Selain itu, jiwa profesionalisme selalu diperlihatkan almarhum dengan membela sesuatu yang benar. Banyak yang mengatakan beliau membela pelanggar HAM dan kasus korupsi, tetapi itu dari sisi negatifnya orang melihat. "Tetapi orang tidak melihat bahwa yang beliau bela bukan individunya tetapi kebenaran dari suatu kasus. Inilah yang dikatakan profesional," ujarnya.
         Sebagai seorang pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) dimasa orde baru, Adnan Buyung Nasution juga merupakan simbol seorang sosok panutan untuk seluruh lawyer di Indonesia. "Bahkan penegak hukum lainnya juga menjadikan beliau seorang yang sangat dihargai" ujarnya sambil menyampaikan belasungkawa yang mendalam Peradi Palu atas kepergian beliau untuk selamanya. (Oleh Adha Nadjemuddin)
Keluarga Besar Lembaga Bantuan Hukum Bandarlampung menyatakan berdukacita mendalam serta kehilangan sosok Adnan Buyung Nasution, pengacara senior, juga pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
         Almarhum juga bapak gerakan bantuan hukum struktural, kata Direktur LBH Bandarlampung, Wahrul Fauzi Silalahi, di Bandarlampung, Rabu (23/9.
        "Kami seluruh advokat publik, staf dan karyawan serta alumni LBH Bandarlampung turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulangnya Adnan Buyung Nasution yang telah mendirikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan LBH kantor daerah seluruh indonesia. Beliau adalah pembina sekaligus bapak kami dalam gerakan bantuan hukum struktural," katanya.
        "Bahwa dalam berjuang harus berani dan jangan takut lapar, dalam memperjuangkan para pencari keadilan khususnya masyarakat arus bawah," ujar dia pula.
        Wahrul Fauzi menyatakan, "Kesan saya terakhir bertemu beliau di Jakarta, lantas berpesan kepada saya untuk terus berkomitmen secara ikhlas dalam memperjuangkan persoalan masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan.
        Kemudian, lanjut dia, dipertegas lagi bahwa dalam berjuang harus berani dan jangan takut lapar dalam memperjuangkan para pencari keadilan khususnya masyarakat arus bawah.
        "Peranan beliau dalam membangun proses penegakan hukum dan alam demokrasi di Indonesia sangat luar biasa, dan konsep Bantuan Hukum Struktural yang kami gunakan dalam melakukan kerja advokasi di lapangan, kami tidak pernah keluar dan lari dari nilai-nilai maupun strategi hukum yang beliau lakukan dan tanamkan dalam memperjuangkan keadilan," katanya lagi.
        "Selamat jalan Abang, semoga perjuanganmu dalam membangun alam penegakan hukum, demokrasi dan HAM di negeri ini akan menjadi amal ibadah untuk mendapatkan tempat surga yang layak di sisi Allah SWT. Amin," ujar Wahrul pula. (Oleh Budisantoso Budiman).
    Pengacara di Sulawesi Selatan khususnya Makassar berduka atas meninggalnya pengacara senior Adnan Buyung Nasution yang sosoknya dikenang sebagai "Pendekar Hukum".
         Direktur Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi Abdul Muttalib di Makassar, Rabu, menilai jika sosok Adnan Buyung Nasution (81) sepanjang sejarah beracara di Indonesia, tidak tergantikan.
         "Kita semua di Makassar sangat kehilangan sama sosok Bang Buyung. Beliau adalah orang tua kami, kakak kami, guru kami dan sahabat kami yang sangat baik dan ramah terhadap semua orang," ujarnya.
         Muttalib yang juga mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar itu mengaku sangat terkejut dengan kabar meninggalnya, meskipun sudah dirawat di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan.
         Dia mengaku jika jasa Adnan Buyung terhadap dunia hukum sangat besar, apalagi selama hidupnya telah berjasa besar dengan meletakkan pondasi yang kokoh atas tegaknya hukum di Indonesia.
         "Beliau yang mendirikan 15 LBH di Indonesia dan beliau juga menciptakan generasi pengacara unggul di Indonesia. Bang Buyung adalah orang pertama yang mendirikan YLBHI dan menjadi cikal bakal LBH di Indonesia," sebutnya.
         Muttalib yang sudah lima kali berkunjung ke rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan itu tidak bisa melupakan jasa-jasanya serta keramahannya terhadap semua orang.
         Dia menyatakan jika Adnan Buyung pula yang menggagas Bantuan Hukum Struktural (BHS) yang merupakan konsep dengan menggunakan hukum sebagai jalan masuk guna melakukan perubahan mendasar dengan memperkuat hukum sebagai realitas sosial politik.
         "Saya pernah lima kali ke rumah Bang Buyung dan setiap saya dan teman-teman datang ke rumah beliau selalu dijamu dengan baik dan dilarang pulang sebelum mencicipi hidangan di rumahnya. Kalau kita datang pagi, yah kita makan pagi, begitu juga kalau siang ataupun malam," katanya.
         Hal serupa diungkapkan Faisal Silenang yang juga mengenang sosok almarhum Adnan Buyung Nasution. Bagi dirinya, Adnan adalah sosok yang tidak memiliki cacat sedikitpun di dunia hukum.
         Pengabdiannya terhadap dunia hukum terkhusus pada bantuan advokasi terhadap masyarakat marginal atau kelas bawah ditunjukkan dengan usahanya yang mendirikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan menjadi cikal bakal LBH di Indonesia.
         "Yang menarik bahwa beliau selalu tidak pernah beranggapan rendah dan selalu menghargai praktisi-praktisi muda dan membimbing banyak pengacara muda. Saya sangat menghormati alamarhum sebagai tokoh dan pejuang hukum yang patut dihormati dan diteladani kami semua," katanya. (Oleh Muh Hasanuddin).
Di Medan, pengacara senior Adnan Buyung Nasution dinilai pelopor dalam membela kaum miskin dan kelompok marjinal dalam koridor hukum.
         Direktur LBH Medan Suryadinata di Medan, Rabu, mengatakan, sebelum adanya LBH, kaum miskin dan kelompok marjinal di Tanah Air sering kesulitan untuk mendapatkan bantuan hukum.
         Kondisi itu mendorong Adnan Buyung untuk menggagas pendirian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang telah berdiri di sejumlah provinsi.
         Setelah mendirikan YLBHI, Adnan Buyung memberikan pengayomam kepada para juniornya selau advokat dalam untuk membela kaum miskin dan kelompok marjinal dari aspek hukum. "Dulu, masyarakat miskin dan kelompk marjinal tidak tahu kemana mau mengadu," katanya.
         Karena itu, sangat wajar jika hampir advokat muda merasa kehilangan atas wafat pengacara senior yang tidak pernah takut dalam membela kaum miskin dan kelompok marjinal tersebut.  "Kami merasa kehilangan seorang guru dan teladan," katanya.
         Dalam memberikan pembelaan tersebut, Adnan Buyung mampu memberikan contoh dalam menampilkan sikap yang tegas tetapi humanis.
         Ketegasannya itu terlihat dari kesiapan untuk membela habis-habisan warga atau kelompok yang dinilai benar atau menjadi korban hukum. "Ketika menganggap sesuatu itu benar, dia akan maju terus. Dia tidak pandang bulu," kata Surya.
         Namun Adnan Buyung juga mampu menampilkan sisi humanisnya dalam hukum dengan menunjukkan sikap empati terhadap warga yang merasa menjadi korban hukum. Sisi humanis Adnan Buyung terlihat dari kesediaannya untuk membagi ilmu dan menganyomi advokat muda selaku junior dalam memberikan pembelaan hukum. "Beliau itu tegas, tetapi bukan berarti sangar," katanya.
Mantan Direktur LBH Medan Alamsyah Hamdani mengatakan, Adnan Buyung Nasution merupakan pejuang hukum sejati dan tidak suka menempuh cara yang dinilai melenceng dari proses hukum. "Beliau tidak suka menggunakan cara yang di luar proses hukum," katanya di Medan, Rabu.
Menurut Alamsyah, ketidaksenangan Adnan Buyung terhadap cara yang diluar proses hukum dapat terlihat ketika banyak aktivis LBH yang berunjuk rasa pada awal tahun 90-an.
Namun Adnan Buyung justru mengajak advokat muda masa itu untuk menghentikan unjuk rasanya dan menggugat pemerintah melalui jalur hukum. "Dulu LBH sering demonstrasi pada awal 90-an. Namun beliau lebih memilih jalur hukum karena menganggap itu porsi kita," katanya.
Meski dikenal sebagai sosok yang tidak betah melihat ketidakbenaran dan kesewenang-wenangan, tetapi Alamsyah Hamdani menilai Adnan Buyung bukanlah sosok pendendam.
Karakter itu ditunjukkan almarhum ketika menerima permintaan TNI untuk menjadi tim penasihat hukum pada tahun 2002.
Sikap Adnan Buyung tersebut cukup kontroversial dan dianggap membelot karena membela TNI yang pada masa itu dituduh melakukan pelanggaran HAM. "Namun seperti itulah advokat, tidak ada dendam meski sempat menjadi lawan politik. Karena itu, bang Buyung layak menjadi panutan," kata mantan Direktur LBH Medan periode 1989-1997 tersebut.
Sebagai sosok yang sangat mengedepankan hukum dan kritis terhadap sesuatu yang dianggap tidak benar, Adnan Buyung juga tidak mudah tergiur dengan jabatan.
Dengan sikap kritisnya terhadap masalah hukum, banyak pihak yang merasa kurang nyaman jika Adnan Buyung dimasukkkan dalam pemerintahan. "Pada masa Presiden SBY, sempat masuk sebagai wantimpres, tetapi keluar," kata Alamsyah.
Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, ada juga tawaran untuk menjadi menteri atau jaksa agung terhadap Adnan Buyung Nasution.
Namun karena semangatnya yang besar dalam penerapan hukum dengan benar, Adnan Buyung tidak pernah menerima tawaran jabatan tersebut. "Beliau merasa lebih cocok berada diluar dan sebagai pengontrol," ujar advokat yang kini berprofesi sebagai politisi PDI Perjuangan tersebut. (Oleh Irwan Arfa).

Sejumlah pengacara di Sumatera Barat mengatakan bahwa Adnan Buyung Nasution sebagai sosok yang pemberani dan layak menjadi panutan. "Keberanian Bang Buyung menyatakan kebenaran dalam memperjuangkan hukum, layak dijadikan panutan," kata Ketua Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Hanky Mustav Sabarta didampingi Sekretaris sekaligus pengurus Peradi Padang  Mukti Ali Kusmayadi Putra, di Padang, Rabu.
         Sedangkan Mukti Ali, menyebutkan bahwa Adnan Buyung adalah sosok yang banyak berkontribusi dalam dunia advokat yaitu sebagai salah satu penggagas lahirnya Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. "Banyak yang bisa dipanuti dari almarhum dalam bidang hukum, bagi saya beliau adalah seorang nasionalis hukum. Berani menyuarakan kebenaran," katanya.
         Hal yang sama juga dikatakan oleh pengacara Rimaison Syarief. Ia menyebutkan tak banyak yang bisa melakukan perjuangan seperti yang dilakukan Buyung.
         Salah satunya yaitu dalam pendirian Yayasan Lembagan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)/LBH. Dimana Buyung berani dan rela mengorbankan pendapatan pribadinya.
         "Almarhum rela menggunakan uang pribadinya untuk pendirian YLBHI, sebelum mendapatkan donatur-donatur. Ia pejuang HAM yang berani, dan teguh pada pendirian, meski sempat mendapatkan pencekalan pada masa Soeharto," katanya.
         Rimaison Syarief berharap, semangat keberanian, dan nilai kebaikan dari almarhum 
dapat terus hidup, dan dijadikan panutan oleh pengacara lain. Tidak terkecuali dirinya. "Menegakkan hukum tidak hanya bagi kepentingan materi, tapi demi tegaknya hukum itu sendiri secara adil tanpa memandang derajat seseorang. Itu panutan, termasuk bagi saya pribadi," jelasnya.
         Kabar duka itu juga disampaikan oleh para pengacara lainnya yakni Rahmat Wartira, mantan Direktur LBH Padang 1994-1997, pengacara sekaligus Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Barat Defika Yulfiandra, inisiator pengaktifan kembali LBH Padang pasca vakum pada 1988 Khairus, mantan Direktur LBH Padang 1997-2000 Miko Kamal, dan lainnya.
         "Kami turut beduka, kehilangan salah seorang tokoh yang lantang menyuarakan kebenaran dan keadilan, semoga semangat beliau tetap terjaga," ujarnya. (Oleh Agung Pambudi)
Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Achiel Suyanto menilai sikap keras yang dimiliki sosok pengacara senior Adnan Buyung Nasution patut diteladani oleh para pengacara di Indonesia dalam menjalankan profesinya.
        "Watak keras yang menggambarkan konsistensi dan keberanian memang menjadi ciri khas beliau dalam menjalankan profesinya yang perlu dimiliki oleh pengacara-pengacara zaman sekarang," kata Achiel di Yogyakarta, Rabu.
        Menurut Achiel, watak keras serta konsistensi Adnan Buyung terlihat sejak ia menduduki peran sebagai ketua umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), khususnya pada saat membela para korban-korban hak asasi manusia (HAM) kasus Komando Jihad pada tahun 80-an.
        "Watak keras dan keberanian beliau terlihat saat saya bersama-sama dengan beliau, satu tim dalam mengadvokasi korban pelanggaran HAM dalam kasus Komando Jihad pada era orde baru," kata Achiel yang juga Tim Hukum Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu.
        Menurut dia, watak keras dan berani memang perlu dimiliki para advokat saat ini. Hanya dengan kepribadiaan seperti itu, menurut dia, advokat tidak akan gampang diarahkan dan teguh pendirian dalam membela keadilan yang terkait dengan kasus-kasus kakap.
        "Dalam dunia profesi sebagai advokat memang harus keras, kalau tidak maka akan mudah dibelokkan ketika menghadapi kasus-kasus besar, apalagi mendapatkan teror," kata dia.
        Selain itu, menurut dia, Adnan juga dikenal tidak memilah-milah dalam memberikan pelyanan pembelaan hukum mulai dari kasus yang dialami masyarakat biasa, tentara, bahkan lawan politik, tanpa mengutamakan urusan finansial. "Kalau advokat sekarang, masih banyak yang lebih condong pada orientasi finansial dalam memebrikan pembelaan hukum," kata dia. (Oleh Luqman Hakim).
Peradi Jambi menilai sosok Adnan Buyung Nasution lebih sebagai penegakan hukum dan hak azasi manusia (HAM) serta sebagai panutan bagi para advokat muda di daerah dalam memperjuangkan hukum bagi masyarakat.
         Sekjen Peradi Jambi, Sarbaini di Jambi, Rabu mengatakan, Buyung Nasution yang dikenal sebagai advokat senior itu merupakan gurunya para advokat muda di Indonesia.
         "Kiprahnya hingga sekarang, kami lebih merasa Bang Buyung adalah panutan bagi para advokat muda di Jambi yang mau berbagi ilmu dan menularkan rasa tanggungjawab sebagai pembela hukum," kata Sarbaini.
         Kemudian juga almarhum adalah tokoh yang benar-benar menjunjung tinggi kode etik sebagai advokat Indonesia sehingga semasa hidupnya pemikiran dan tenaganya tetap dipakai oleh pemerintah dalam bidang hukum. "Sebagai orang atau anggota Peradi, almarhum Adnan Buyung Nasution juga bisa menjadi inspiratif bagi kaum muda khususnya dalam menjalankan etika hukum yang baik di daerah," kata Sarbaini.
         Banyak ilmu yang didapatkan dari almarhum selama membimbing dan menjadi nara sumber dalam peningkatan ilmu advokat di Jambi khususnya anggota Peradi.
         Kiprahnya Adnan Buyung Nasution selain pernah menjabat sebagai Ketua DPP Peradi pada tahun 1977 juga pernah menjabat beberapa posisi liannya yang cukup bermanfaat bagi penegakan hukum di tanah air Indonesia. (Oleh Nanang Mairiadi).

Direktur Lebaga Bantuan Hukum Jakarta Alghiffari mengapresasi kerja keras almarhum Adnan Buyung Nasution dalam kiprahnya membela Hak Azasi Manusia melalui pembentukan Lembaga Bantuan Hukum.
        "Bang Buyung meninggalkan warisan krusial dalam sejarah hukum Indonesia dengan mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada 28 Oktober 1970," katanya dalam siaran pers yang diterima Antara di Bekasi, Rabu.
        Menurut dia, LBH tersebut kemudian berkembang menjadi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang saat ini tercatat memiliki kantor di 15 kota di Indonesia.
        Ke-15 kantor itu di antaranya LBH Banda Aceh, LBH Medan, LBH Palembang, LBH Padang, LBH Lampung, LBH Jakarta, LBH Bandung, LBH Semarang, LBH Surabaya, LBH Malang, LBH Yogyakarta, LBH Bali, LBH Makassar, LBH Manado, dan LBH Papua (dulu LBH Jayapura).
        Dikatakan Alghiffari, almarhum sangat memperhatikan LBH termasuk hal-hal kecil sejak pendirian hingga sekarang. "Kami sangat kehilangan Bang Buyung. Pada saat memberikan materi di Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) LBH Jakarta tahun 2013, Abang masih memberikan materi dengan berapi-api meskipun nafasnya menjadi tersengal-sengal," katanya.
        Secara tidak langsung, kata dia, pembentukan dan kerja nyata LBH telah menginspirasi banyak sarjana hukum Indonesia yang memutuskan menjadi pengabdi bantuan hukum. "Dari yang tadinya bisa hidup berlimpah uang, mereka meneguhkan diri membela rakyat yang miskin, buta hukum, dan tertindas," katanya.
        Selepas dari LBH, para pengabdi bantuan hukum tersebut berdiaspora membentuk berbagai organisasi seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Indonesia Corruption Watch (ICW), Imparsial, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), dan banyak lagi.
        Bantuan Hukum Struktural (BHS), sebagai ideologi yang LBH jalankan sehari-hari juga berbeda dengan bantuan hukum yang lembaga bantuan hukum lain lakukan.
        Jika lembaga bantuan hukum lain lebih bersifat charity atau kedermawanan, BHS yang LBH lakukan memadukan ikhtiar pemberdayaan masyarakat, pendampingan atau pembelaan di pengadilan (litigasi), dan advokasi kebijakan publik.
        "Diharapkan upaya itu akan terjadi perubahan dari struktur masyarakat yang timpang menjadi lebih berkeadilan dan menghormati nilai-nilai HAM," katanya. (Oleh Andi Firdaus).

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Mustiqal Syahputra menyatakan semasa hidupnya Adnan Buyung Nasution telah memberikan fondasi penegakan hukum di Indonesia, sehingga bangsa ini sangat kehilangan atas meninggalnya beliau.
    "Almarhum memberikan fondasi bagi penegakan hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia di Indonesia. Almarhum memberikan yang terbaik bagi LBH dan masyarakat," katanya di Banda Aceh, Rabu.
         Mustiqal atas nama LBH Bnada Aceh menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Adnan Buyung Nasution, pengacara senior sekaligus pendiri LBH. "Kami menyampaikan belasungkawa dan berduka yang mendalam. Kepada keluarga, kami berharap agar tetap tabah," kata Mustiqal.
    Lebih lanjut, ia mengatakan, kepergian almarhum untuk selamanya, tidak hanya merupakan kehilangan bagi LBH, tetapi juga masyarakat Indonesia, terutama praktisi maupun penegak hukum. "Walau merasa kehilangan, namun kepergian almarhum menjadi motivasi bagi kami untuk melanjutkan penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat," kata dia.
         Mustiqal mengakui Adnan Buyung Nasution banyak membantu saat konflik Aceh. Misalnya, almarhum masuk dalam tim penasihat hukum para juru runding Gerakan Aceh Merdeka (GAM). "Apa yang telah diperbuat almarhum untuk Aceh akan menjadi catatan sejarah terdiri. Kami yang muda-muda ini akan melanjutkan perjuangannya," kata Mustiqal Syahputra. (Oleh M Haris SA)

Lembaga Bantuan Hukum di Pekanbaru, Provinsi Riau, menyatakan siap untuk menjalankan pesan pengacara senior Adnan Buyung Nasution yang telah meninggal dunia Rabu pagi ini agar lembaga itu harus tetap ada untuk membantu masyarakat miskin.
         "Kita sering bertemu, ngobrol dan dia selalu berpesan agar LBH harus ada agar masyarakat miskin terbantu. Saya juga mati-matian agar LBH ada, karena banyak juga yang hampir tutup," kata Direktur LBH Pers yang juga mantan Direktur LBH Pekanbaru Suryadi di Pekanbaru, Rabu.
         Sebelum meninggal diketahui Adnan menuliskan pesan kepada karibnya Todung Mulya Lubis. Isinya jagalah LBH/YLBHI, teruskan pemikiran dan perjuangan bagi si miskin dan tertindas
    Dikatakan Suryadi bahwa sosok Adnan merupakan inspirator bagi pergerakan demokrasi yakni dalam hal bantuan hukum. Jarang, kata dia, ada tokoh di Indonesia yang berani melawan arus utama seperti pengacara membantu masyarakat miskin.
         Oleh karena itu, LBH di Pekanbaru merasa berduka dan sangat berbelasungkawa sedalam-dalamnya. Ke depan, lanjut dia, harus ada pengganti advokat seperti beliau yang memiliki idealisme kuat. "Mudah-mudahan patah tumbuh hilang berganti, mati satu tumbuh seribu," sebutnya.
         Hal yang sama juga dikatakan Kepala Operasional Yayasan Lembaga Bantuan Hukum  Indonesia (YLBHI) LGH Pekanbaru, David. Menurutnya generasi advokat muda sekarang ini sangat kehilangan orang yang tegas dan keras seperti Adnan.  "Belum ada orang seperti dia yang bahkan sampai akhir hidupnya pun masih sempat mengirimkan surat untuk karibnya Todung Mulya Lubis. Jadi kita harapkan ada orang seperti dia nantinya," ucapnya. (Oleh Bayu Agustari Adha).

Praktisi hukum yang juga Direktur Papua Anti Coruption and Investigation Anton Raharusun mengatakan, setelah Adnan Buyung Nasution meninggal dunia pada 23 September 2015, kini Indonesia kehilangan sosok yang berdedikasi tinggi terhadap proses penegakkan hukum dan HAM.

         "Adnan Buyung kan seorang tokoh hukum yang sangat konsisten, dan kemudian beliau adalah pendiri LBH (Lembaga Bantuan Hukum). Tentu dunia hukum dan praktisi kehilangan sosok yang betul-betul menjadi tokoh yang penting dalam hal penagakkan hukum di Indonesia," ujarnya di Jayapura, Rabu.
         "Jadi baik dunia hukum maupun sebagai bangsa, kita kehilangan sosok yang menurut saya punya integritas dan punya dedikasi tinggi terhadap penegakkan hukum di Indonesia," sambung Anton.
         Menurutnya, sosok Adnan Buyung banyak meninggalkan banyak memberi peninggal penting untuk proses penegakkan hukum dan HAM di Indonesia.
         "Banyak hal tentang hukum dan HAM yang beliau tinggalkan, kemudian beliau salah satu pendiri LBH yang merupakan cikal bakal yang melahirkan banyak pengacara handal dan profesional, dan itu adalah ide beliau yang sangat luar biasa dan dengan motto beliau "sekali pun langit runtuh, hukum tetap harus ditegakkan"." katanya.
         Anton menilai, melihat dari latar belakangnya, kini sulit untuk mencari sosok seperti Adnan Buyung yang dikenal lantang dalam memperjuangkan hukum dan HAM.
         "Untuk itu sosok seperti Adnan Buyung sudah sulit ditemukan di era ini karena memang beliau lahir di era dunia hukum yang masih sangat kelam, tetapi kemudian terus mendorong penegakkan hukum maupun HAM sehingga Indonesia dianggap sebagai negara hukumk yang cukup baik dalam hal penegakkan hukum meski masih banyak problem didalamnya," ujar Anton. (Oleh Dhias Suwandi).

Sejumlah tokoh dan praktisi hukum masih ramai berdatangan di kediaman almarhum Adnan Buyung Nasution di Jalan Poncol Lestari, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
        Hingga Kamis dini hari (24/9) pukul 00:00 WIB suasana rumah duka masih ramai dikunjungi oleh para pegiat hukum seperti Todung Mulya Lubis, Hotma Sitompoel, Hendardi, Refly Harun, Saldi Isra.
        Tampak juga politisi seperti Eros Djarot, Sys NS, termasuk Sutiyoso yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
        Sedangkan dari kalangan lainnya terlihat aktivis Malari Hariman Siregar, mantan Deputi Gubernur BI Miranda Swaray Goeltom, dan mantan Ketua BPK Hadi Purnomo.
        Sutiyoso yang didampingi sang istri, Rini Sutiyoso, saat memasuki rumah duka langsung menyalami keluarga dan memanjatkan doa di samping jenazah.
        Aktivis HAM Hendari mengatakan almarhum Adnan Buyung Nasution adalah sosok yang memberi warna tersendiri dalam dunia hukum di Tanah Air. "Bang Buyung orang yang gigih dan memiliki semangat tinggi dalam memperjuangkan HAM, menegaskan keadilan, serta mengedepankan demokrasi," katanya.
        "Bukan hanya saya yang kehilangan Bang Buyung, tetapi  bangsa Indonesia juga kehilangan beliau," ujar Hendari yang juga Ketua Badan Pembina Setara Institute ini.
        Menurutnya, banyak hal yang menjadi semacam "legacy" atau warisan dari  Adnan Buyung Nasution. "Mulai dari mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI), mendirikan Peradi (Persatuan Advokat Indonesia), hingga membimbing para sarjana hukum untuk turut menjadi pejuang keadilan," ujarnya. (Oleh Royke Sinaga)

      Pemakaman Buyung
Tembakan salvo enam prajurit Komando Garnisun Tetap 1 Jakarta mengiringi pemakaman almarhum Adnan Buyung Nasution di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
         Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bertindak sebagai inspektur upacara pemakaman anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2007-2009 secara militer tersebut.
         Pemakaman secara militer dilakukan dengan alasan bahwa almarhum merupakan penerima penghargaan Bintang Mahaputra pada tahun 1999 atas pengabdiannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum di masa itu.
         Selain itu, sebenarnya almarhum juga berhak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, namun pihak keluarga menolak dengan alasan agar bisa dimakamkan bersebelahan dengan almarhum anak tertuanya.
         Adnan Buyung Nasution meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Rabu (23/9) pukul 10.15 WIB dalam usia 81 tahun akibat penyakit ginjal.*****

Pewarta :
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024