Kendari (Antara News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku selektif memberikan bantuan soaial (bansos) kepada koperasi di daerah itu.
"Kami melakukan verifikasi ketat terhadap koperasi calon penerima bantuan tahun ini agar benar-benar tepat peruntukannya," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sultra La Ode Andi Pili, di Kendari, Jumat.
Ia mengatakan, pihaknya intensif berkoordinasi dengan dinas terkait di kabupaten dan kota yang mengusulkan koperasi yang akan menerima bantuan sosial agar benar-benar yang sehat.
"Berdasarkan hasil evaluasi terhadap keberadaan koperasi di Sultra banyak koperasi yang mati suri, sehingga kami takutkan bantuan itu mengalir kepada koperasi yang tidak aktif," kata Andi Pili.
Disebutkan, dari 3.905 Koperasi di Sultra, ada 601 yang tidak aktif baik secara kelembagaan ataupun melakukan agenda-agenda tahunan. "Sehingga jika dalam kurun waktu tertentu 601 koperasi tersebut tetap tidak memperbaiki diri, maka bakal hilang," katanya.
Menurut dia, kelembagaan koperasi berjalan dengan baik jika setiap tahunnya melaporkan dokumen pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT). "Selain itu, kami tidak tinggal diam terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program kerja kelembagaan koperasi di masing-masing daerah," katanya.
"Kami melakukan verifikasi ketat terhadap koperasi calon penerima bantuan tahun ini agar benar-benar tepat peruntukannya," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sultra La Ode Andi Pili, di Kendari, Jumat.
Ia mengatakan, pihaknya intensif berkoordinasi dengan dinas terkait di kabupaten dan kota yang mengusulkan koperasi yang akan menerima bantuan sosial agar benar-benar yang sehat.
"Berdasarkan hasil evaluasi terhadap keberadaan koperasi di Sultra banyak koperasi yang mati suri, sehingga kami takutkan bantuan itu mengalir kepada koperasi yang tidak aktif," kata Andi Pili.
Disebutkan, dari 3.905 Koperasi di Sultra, ada 601 yang tidak aktif baik secara kelembagaan ataupun melakukan agenda-agenda tahunan. "Sehingga jika dalam kurun waktu tertentu 601 koperasi tersebut tetap tidak memperbaiki diri, maka bakal hilang," katanya.
Menurut dia, kelembagaan koperasi berjalan dengan baik jika setiap tahunnya melaporkan dokumen pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT). "Selain itu, kami tidak tinggal diam terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program kerja kelembagaan koperasi di masing-masing daerah," katanya.