Jakarta (Antara News) - Pemilihan kepala daerah secara serentak pada 9 Desember 2015 diminati oleh para petahana (incumbent) untuk memperpanjang masa kekuasaannya, selain kemunculan "wajah baru", baik dari jalur perseorangan (independen) maupun partai politik.

         Hingga batas akhir masa pendaftaran 26-28 Juli 2015, KPU RI telah menerima laporan dari KPU-KPU daerah bahwa terdapat 810 pasangan calon kepala daerah. Jumlah pasangan calon dipastikan bertambah pada masa perpanjangan pendaftaran 1-3 Agustus 2015.

         Komisioner KPU RI Arief Budiman menyebutkan dari 810 pasangan calon kepala daerah yang telah mendaftarkan diri itu, terdapat 20 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di sembilan provinsi, terdiri atas dua pasangan calon "independen" atau perseorangan dan 18 pasangan yang diusung dari partai politik.

         Untuk pasangan Bupati dan Wakil Bupati, KPU menerima 676 pasangan calon, berasal dari 223 kabupaten. Dari jumlah itu 126 merupakan pasangan perseorangan dan 550 dari jalur partai politik.

         Selanjutnya ada 114 pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari 36 kota, yang telah mendaftarkan diri. Dari jumlah itu 28 pasangan calon mendaftar melalui jalur perseorangan dan 86 dari partai politik.

         Dari 269 daerah, terdiri atas sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota, yang menjadwalkan penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah pada tahun ini, hanya di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Sulawesi Utara yang tidak ada satu pun pasangan calon yang mendaftar.

         Selain itu terdapat 14 kabupaten/kota yang hingga batas pendaftaran 26-28 Juli lalu itu hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sehingga masa pendaftarannya diperpanjang pada 1-3 Agustus 2015, sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 403 Tahun 2015.

         Perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah berlaku di 15 kabupaten/kota yakni di Kabupaten Asahan (Sumut), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Tasikmalaya (Jabar), Kabupaten Purbalingga (Jateng), Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan (Jatim), Kota Mataram (NTB), Kabupaten Timur Tengah Utara (NTT), Kota Samarinda (Kaltim), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Sulut), Kabupaten Tidore Kepulauan (Maluku Utara), dan Kabupaten Pegunungan Arfak serta Kabupaten Sorong Selatan (Papua Barat).

    
Petahana
    Dari 810 pasangan calon kepala daerah yang mendaftar, 122 orang diantaranya merupakan petahana yakni mereka yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, atau Wali Kota/Wakil Wali Kota.

         Untuk pemilihan kepala daerah di 17 kabupaten/kota di Sumatera Utara, misalnya, terdapat 18 petahana akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan secara serentak di 23 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.

         Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, misalnya, berambisi lagi untuk melanggengkan kekuasaannya sebagai orang nomor 1 di kota itu. Ia mendaftarkan diri dan berpasangan dengan Sekretaris DPD PDI  Perjuangan Sumut Achyar Nasution yang mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Medan. Pasangan itu didukung oleh tujuh partai politik, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PKPI, Partai Nasdem, Partai Golkar, dan PBB.

         Syahrianto yang masih menjabat Wakil Bupati Serdang Bedagai mencalonkan diri sebagai calon Bupati dari jalur perseorangan bersama M Rizky Ramadhan Hasibuan. Syahrianto akan "bertarung" dengan Bupati Serdang Bedagai Soekirman yang mencalonkan diri kembali, bersama pasangannya, Darma Wijaya, dengan dukungan dari PAN, Partai Demokrat, Gerindra, PKB, dan Partai Nasdem.

         Wakil Bupati Tapanuli Selatan Aldinz Rapolo Siregar maju menjadi calon Bupati, berpasangan dengan H Borkat dengan dukungan PAN dan Partai Hanura.

         Wali Kota Binjai Muhammad Idaham berusaha mempertahankan posisinya dengan mencalonkan diri lagi bersama pasangannya, Timbas Tarigan, dengan dukungan Partai Demokrat dan PKS.

         Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang yang kembali berpasangan dengan Wakil Bupati Asahan Surya dengan dukungan sembilan partai politik.

         Namun, masa pendaftaran di KPU Kabupaten Asahan diperpanjang hingga 1-3 Agustus 2015 karena pada masa pendaftaran sebelumnya, 26-28 Juli, hanya satu pasangan itu yang mendaftarkan diri.

         Bupati Labuhan Batu Tigor Panusunan Siregar mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan dengan Erik Atrada Ritonga.

         Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk mengambil Edi Pol Sitanggang sebagai pasangannya dan mendaftarkan diri dengan dukungan Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PAN, Partai  Hanura, dan PBB.

         Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu juga berusaha melanggengkan kekuasaannya. Ia maju kembali, berpasangan dengan Maju Ilyas Padang, dengan dukungan Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Hanura, PKS, PKPI, PAN, Partai Nasdem, dan Partai Gerindra.

         Wakil Bupati Humbang Hasundutan Marganti Manullag berpasangan dengan Ramses Purba untuk pilkada setempat melalui jalur perseorangan.

         Wali Kota Pematangsiantar Hulman Sitorus yang masih  menjabat berpasangan dengan Hefriansyah Noor dengan dukungan Partai Demokrat. Wakil Bupati Samosir Rapidin Simbolon mencalonkan diri ke KPU bersama Juang Sinaga dengan dukungan PDI Perjuangan.

         Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih, Bupati Labuhan Batu Utara Khairuddin Syah, Bupati Labuhan Batu Selatan Wildan Aswan Tanjung, Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi, Bupati Nias  Sokhiatulo Laoli, dan Bupati Nias Barat Aroziduhu Gulo juga maju kembali bersama pasangannya masing-masing.

         Wali Kota Samarinda (Kaltim) Syaharie Jaang dan Wakil Bupati Samarinda Nusyirwan Ismail juga telah resmi mendaftarkan diri ke KPU setempat untuk memperebutkan jabatan kepala daerah di kota itu.

         Bupati Tasikmalaya (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum dan Wakil Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto maju lagi untuk pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015.

         Begitu pula Wali Kota Surabaya (Jatim) Tri Rismaharini dan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana, serta Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko, berpasangan kembali untuk melanggengkan kekuasaan pada periode kedua pemerintahan daerah yang dipimpinnya.

         Wakil Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang juga Pelaksana Tugas Bupati Karawang maju kembali mencalonkan diri untuk pemilihan kepala daerah mendatang.

         Untuk tingkat provinsi, Gubernur Sulteng Longki Djanggola dan Wakil Gubernur Sulteng Sudarto telah mendaftarkan diri untuk maju bersama lagi.

         Sedangkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Sumbar Muslim Kasim harus "pecah kongsi". Untuk kepemimpinan periode keduanya, Irwan Prayitno berpasangan dengan Nasrul Abit. Nasrul Abit saat ini masih menjabat Bupati Pesisir Selatan selama dua periode. Muslim Kasim yang berambisi menjadi Gubernur Sumbar, berpasangan dengan calon Wakil Gubernur Sumbar Fauzi Bahar yang pernah menjadi Wali Kota Padang selama dua periode.

    
Calon perseorangan
    Di tengah ambisi petahana yang mencalonkan diri kembali, muncul calon-calon independen atau perseorangan tanpa dukungan dari partai politik.

         Di Kalimantan Selatan, misalnya, setidaknya 10 bakal calon independen siap bertarung pada Pilkada Kalimantan Selatan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi maupun tujuh kabupaten/kota menyatakan seluruh bakal calon memenuhi syarat untuk mengikuti tahap selanjutnya.

         Nama-nama bakal calon kepala daerah dari jalur independen tersebut adalah calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Muhidin-Farid Hasan Aman, calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Rojiansyah-Budiyanto, pasangan calon Wali Kota Banjarbaru, Nazmi Adhani dan Darmawan Jaya Setiawan.

         Selanjutnya, calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar, Fauzan Saleh dan Teja Sukmana, calon Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Andi Mahmudi-Anwar Effendi, calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan bahkan ada dua calon independen yaitu H Suhardi dan H Syabirin serta pasangan H Riduan Darlan dan H Rusli Abbas.

         Begitu juga dengan Kabupaten Kotabaru yaitu M Iabal Yudianor-Sahiduddin dan Alpidri Supian Noor-Syafrin Masrin dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu, Abdul Hakim - Gusti Chafizi.

         "Dengan lolosnya calon independen menjadi calon pemimpin Kalsel, maka menjadi bukti, tanpa harus mengeluarkan "mahar" yang banyak atau modal yang besar, seseorang bisa maju dalam Pilkada," kata pengamat politik Universitas Lambung Mangkurat Taufik Arbain.

         Hal tersebut juga sebagai peringatan bagi partai politik, yang sebenarnya memiliki tugas mulia untuk melahirkan kader-kader pemimpin negeri. Bila kondisi tersebut tidak segera membuat partai politik berbenah maka pemimpin-pemimpin bangsa, justru akan lahir dari organisasi nonpartai.

         Kendati persyaratan administrasi yang disampaikan KPU bagi calon independen sangat ketat dan berat, kenyataannya seluruh bakal calon independen bisa diterima oleh KPU.

         Fenomena munculnya calon perseorangan tersebut, antara lain, disebabkan sempitnya peluang bagi para calon untuk mendapatkan dukungan dari partai politik, dan terjadinya perselisihan internal dua partai besar yaitu Golkar dan PPP.

Pewarta : Oleh Budi Setiawanto
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024