Kolaka (Antara News) - Bupati Kolaka Ahmad Safei melantik 94 kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Kolaka, Jumat.
Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengatakan, pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi pimpinan sekolah yang kosong pada berbagai jenjang pendidikan. "Beberapa kepala sekolah saat ini kosong karena di antaranya memasuki usia pensiun, meninggal dunia dan sebagian besar disebabkan kepala sekolah yang lama telah melebihi dua kali masa penugasan dalam satu sekolah," katanya.
Pelantikan kepala sekolah tersebut, kata dia, merupakan momentum yang sangat penting dan berharga dalam catatan karier,khususnya dalam mengawali pelaksanaan tugas baru sebagai pemimpin sekolah.
Safei juga menjelaskan, munculnya kekhawatiran sejumlah guru yang telah menjalankan tugas kepala sekolah lebih dari dua kali masa penugasan, terkait penghentian tunjangan sertifikasi, tentu menjadi perhatian untuk segera melakukan evaluasi penugasan jabatan itu.
Menurut Safei, sesuai Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah menyebutkan bahwa kepala sekolah hanya diberi satu kali masa tugas selama empat tahun, dan bisa diperpanjang untuk satu kali masa tugas, apabila memiliki prestasi kerja minimal baik berdasarkan penilaian kinerja.
"Peraturan tersebut menyiratkan pesan bahwa tugas kepala sekolah sesungguhnya terbuka untuk semua guru yang memiliki kompetensi dan kinerja baik, untuk berpartisipasi memajukan sekolah, sehingga kaderisasi kepemimpinan sekolah dapat berlangsung dengan baik," ujarnya.
Safei berpesan agar kepala sekolah bisa meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah, tentunya harus mampu meningkatkan kinerja para pendidik, termasuk tenaga kependidikan yang berada dibawah kewenangannya. "Kepala sekolah harus terus berusaha agar ide, nasihat, saran, perintah dan kebijakannya diikuti guru binaannya, sehingga bisa mengadakan perubahan dalam cara berpikir, bersikap, bertindak dan berperilaku," ujar Safei.
Dalam mutasi kepala sekolah tersebut terdiri dari kepala SMAN sebanyak tiga orang, SMKN empat orang, SMPN 14 orang, SDN 69 orang dan TK negeri empat orang.
Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengatakan, pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi pimpinan sekolah yang kosong pada berbagai jenjang pendidikan. "Beberapa kepala sekolah saat ini kosong karena di antaranya memasuki usia pensiun, meninggal dunia dan sebagian besar disebabkan kepala sekolah yang lama telah melebihi dua kali masa penugasan dalam satu sekolah," katanya.
Pelantikan kepala sekolah tersebut, kata dia, merupakan momentum yang sangat penting dan berharga dalam catatan karier,khususnya dalam mengawali pelaksanaan tugas baru sebagai pemimpin sekolah.
Safei juga menjelaskan, munculnya kekhawatiran sejumlah guru yang telah menjalankan tugas kepala sekolah lebih dari dua kali masa penugasan, terkait penghentian tunjangan sertifikasi, tentu menjadi perhatian untuk segera melakukan evaluasi penugasan jabatan itu.
Menurut Safei, sesuai Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah menyebutkan bahwa kepala sekolah hanya diberi satu kali masa tugas selama empat tahun, dan bisa diperpanjang untuk satu kali masa tugas, apabila memiliki prestasi kerja minimal baik berdasarkan penilaian kinerja.
"Peraturan tersebut menyiratkan pesan bahwa tugas kepala sekolah sesungguhnya terbuka untuk semua guru yang memiliki kompetensi dan kinerja baik, untuk berpartisipasi memajukan sekolah, sehingga kaderisasi kepemimpinan sekolah dapat berlangsung dengan baik," ujarnya.
Safei berpesan agar kepala sekolah bisa meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah, tentunya harus mampu meningkatkan kinerja para pendidik, termasuk tenaga kependidikan yang berada dibawah kewenangannya. "Kepala sekolah harus terus berusaha agar ide, nasihat, saran, perintah dan kebijakannya diikuti guru binaannya, sehingga bisa mengadakan perubahan dalam cara berpikir, bersikap, bertindak dan berperilaku," ujar Safei.
Dalam mutasi kepala sekolah tersebut terdiri dari kepala SMAN sebanyak tiga orang, SMKN empat orang, SMPN 14 orang, SDN 69 orang dan TK negeri empat orang.