Kupang (Antara News) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya mengatakan bahwa pihaknya terus berbenah diri dengan melakukan berbagai teroboson pada berbagai bidang pembangunan terutama sektor pariwisata sehingga manjadi pasar wisata dunia.

        Pembenahan itu dilakukan setelah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) 2015-2019 sektor pariwisata masuk salah satu pilar ekonomi Indonesia sehingga memiliki daya ungkit dalam memajukan ekonomi NTT," kata Gubernur Lebu Raya kepada wartawan di Kupang, Rabu.

        Salah satu bentuk pembenahan di sektor pariwisata adalah membentuk Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi NTT tahun 2015-2020 sebagai bentuk penjabaran visi dan misi serta ketentuan yang ada dalam RPJMN dan RPJMD.

        Bukan cuma itu, menurut Gubernur Lebu Raya, pembenahan dengana rencana induk kepariwisataan itu juga merupakan tindak lanjut dari harapan Presiden Joko Widodo agar pemerintah provinsi dan kabuapten/kota di Tanah Air dapat menerjemahkan kebijakan nasional.

        "Agar rencana induk kepariwisataan ini terarah maka kami awali dengan Peraturan Daerah yang khusus mengatur tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi NTT tahun 2015-2020 dan tengah dibahas di DPRD setempat," katanya.

        Apalagi, katanya, NTT kaya dengan objek wisata yang jika ditata dengan baik akan menjadikan NTT sebagai pasar wisata dunia, sehingga diperkukan instrumen hukum tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi NTT untuk tingkat daerah.

        Tujuan lain dari instrumen hukum untuk memajukan pasar wisata NTT itu antara lain mencegah ego sektoral karena diperlukan koordinasi dengan sektor pendukung pariwisata.

        Seluruh stakeholder dan seluruh mitra pariwisata sehingga tampilan pariwisata lebih professional dan memberikan pelayanan agar para wisatawan merasa puas, nyaman dan aman dalam melakukan kunjungan wisata," kata Gubernur.

        Ranperda ini juga, katanya, diajukan bersamaan dengan perkembangan pariwisata di NTT sangat baik dengan makin melonjaknya arus kunjungan wisatawan.

        Atas dasar itu, katanya, Pemprov NTT mengajukan Rancangan Peraturan (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi NTT tahun 2015-2020 kepada DPRD NTT untuk dibahas.

        Peraturan Daerah (Perda) ini kata Gubernur Lebu Raya nantinya dijadikan sebagai salah atu instrumen untuk terus menggenjot kemajuan pariwisata sebagai sektor andalan untuk memajukan perekonomian mayarakat. "Jadi Ranperda itu muncul didorong oleh Perkembangan Pariwisata NTT yang baik, karena arus kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara cenderung meningkat," katanya.

        Bukan cuma itu, menurut Gubernur, sarana penunjang kepariwisataan, seperti hotel, restoran dan jasa kepariwisataan lainnya juga mengalami perkembangan yang menggembirakan. "Perkembangan pariwisata NTT yang baik tersebut disebabkan daya tarik Wisata yang berkelas dunia, seperti binatang purba Komodo, Danau Kelimutu dan obyek wiata alam dan bahari lainnya yang angat menjanjikan," katanya.

        Dia menyebut dari 50 destinasi wisata nasional yang ditetapkan Pemerintah Pusat, lima di antaranya berada di NTT.  "Keberadaan destinasi wisata tersebut sangat berharga bagi NTT, karena pemanfaatan pariwisata yang baik menciptakan kesempatan kerja yang produktif sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah, demikian Gubernur Lebu Raya.

Pewarta : Oleh Hironimus Bifel
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024