Kendari (Antara News) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) akan membangun dua lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sultra, La Ode Hakimu, di Kendari, Rabu, mengatakan, dalam membangun dua lokasi PKL tersebut, Kemenkop dan UKM menyediakan anggaran sebesar Rp800 juta.
"Setiap lokasi PKL akan dibangun sebanyak 50 tenda sebagai pelindung dari terik matahari atau hujan saat para pedagang kaki lima berjualan," katanya seraya menambahkan, setiap tenda dalam satu lokasi PKL dialokasikan anggaran sebesar Rp7,5 juta.
"Di wilayah kabupaten atau kota mana dua lokasi PKL tersebut akan dibangun, Kemenkop dan UKM belum menentukannya. Pihak Kemenkop dan UKM baru akan menentukan lokasi pembangunan PKL itu setelah menerima usulan dari pemerintah kabupaten/kota atas rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sultra," katanya lagi.
Ia mengatakan, berdasarkan petunjuk dari Kementerian Koperasi dan UKM, usulan pemerintah kabupaten/kota untuk mendapatkan anggaran pembangunan PKL tersebut, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari kepala daerah (bupati/wali kota) bahwa tanah lokasi pembangunan PKL merupakan milik pemerintah daerah.
Dengan begitu, katanya, saat PKL tersebut selesai dibangun, tidak mendapat gugatan dari pihak lain sehingga para PKL bisa berjualan dengan aman dan nyaman. "Kalau di kemudian hari ternyata lokasi PKL tersebut mendapat gugatan dari pihak lain, maka pemerintah daerahlah yang berkewajiban menyelesaikan gugatan tersebut," katanya.
Menurut dia, saat ini sudah ada 10 kabupaten di Sultra yang mengajukan proposal kepada Dinas Koperasi dan UKM untuk mendapatkan anggaran pembangunan pasar tradisional.
"Kepada kabupaten mana anggaran pembangunan PKL tersebut akan diberikan, sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM. Pihak Dinas Koperasi dan UKM Sultra sifatnya hanya memfasilitasi menyampaikan usulan dari setiap pemerintah kabupaten dan kota yang membutuhkan PKL untuk warganya," katanya.
(T. KR-ASA)
(T.KR-ASA/B/J003/J003) 06-05-2015 18:53:12

Pewarta : Oleh Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024