Kolaka (Antara News) - Badan Nasional Natkotika melakukan tes urine kepada 30 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kolaka  usai melaksanakan apel pagi, Senin.

Tes urine yang dilakukan oleh BNN tersebut dipantau langsung oleh Bupati Kolaka Ahmad Safei yang didampingi Asisten Satu Setda Kolaka, Ismail Bella.

Kasat Pol PP Kolaka, Marsukat Riadi usai pemeriksaan urine tersebut mengatakan, dari 240 personel Satpol PP hanya dibatasi 30 orang.

"Hal ini berdasarkan keinginan pihak BNN karena keterbatasan alat dan Satpol PP dijadikan target pertama pemeriksaan urine sebelum instansi lain," katanya.

Menurutnya, langkah ini dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi dan memberikan peringatan kepada anggota Satpol PP agar tidak menggunakan obat-obatan serta narkoba yang bisa merusak citra satuan penegak perda itu.

"Kami ingatkan kepada semua anggota Satpol PP agar tidak menggunakan narkoba dan sejenisnya karena bisa merusak citra institusi dan pemerintah daerah," ungkap mantan Camat Kolaka itu.

Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kolaka, Tri Setia mengatakan, BNN memiliki tugas dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

"Pemeriksaan Urine pada Satpol PP Kolaka merupakan bagian dari pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dalam menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba," ujarnya.

 Ia menambhakan, tes urine yang dilakukan pada Satpol PP dibatasi 30 orang sebagai contoh awal dan akan berlanjut kepada instansi lainnya.

"Ini merupakan shock terapi bagi pegawai nedri sipil lainnya agar tidak menggunakan natkoba dan pihak BNN siap memeriksa urine instansi manapun," ujar Tri Setia.

Pewarta : Oleh Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024