Kolaka  (Antara News) - Markas Komando Distrik Militer (Makodim) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan sebanyak 103 zak atau sekitar lima ton pupuk yang diduga palsu untuk diedarkan kepada kalangan petani di Kabupaten Kolaka Timur.

Komandan Unit Intelkam Kodim Kolaka, Lettu Cpl Muh. Arsak di Kolaka, Kamis, mengatakan, penahanan barang pupuk palsu bermerek "Phonska" itu berdasarkan laporan masyarakat di Desa Tasaeha Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur.

"Berdasarkan laporan masyarakat, maka kami segera menelusuri kebenaran peredaran pupuk tersebut di kalangan petani, dan ternyata benar, sehingga kami segera amankan barang ilegal itu," katanya.

Menurut dia, beredarnya pupuk palsu telah membuat kalangan masyarakat tani merasa resah karena saat digunakan tidak nampak perkembangan tanaman, sehingga dicurigai sarana produksi pertanian itu adalah pupuk palsu.

 Atas dasar itu, kata dia, pihaknya melakukan pemeriksaan langsung pada salah satu pedagang pengecer di wilayah itu yakni Toko Mulia Abadi, dan mengamankan sebanyak 23 zak pupuk yang diduga palsu itu.

Dari penuturan pemilik toko tersebut bahwa ia hanya menerima titipan barang tersebut dari salah seorang warga Kecamatan Ladongi bernama WS, sehingga pihaknya langsung mendatangi kediaman warga tersebut.

Di rumah WS, kata Arsak, pihaknya mengamankan sebanyak 80 zak pupuk palsu tersebut, sehingga total seluruhnya pupuk yang diamankan sebanyak 103 zak.

"Saat diinterogasi, pelaku (WS-red) mengaku mendapatkan pupuk tersebut dari salah satu distributor di Kota Kendari yang beralamat di Pasar Baru," ujar Arsad.

Arsad juga menjelaskan modus penjualan pupuk palsu yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab itu, dengan cara menjual eceran kepada petani, dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Begitu juga pupuk palsu yang dijual pengecer di toko pertanian itu, kata dia, sengaja gambar karung pupuk itu terbalik atau tertutup, sehingga tidak dapat terlihat oleh pembeli.

"Oleh karena itu, kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Pertanian Kolaka Timur untuk melakukan penyegelan dan menindak pelaku penjual barang pupuk yang diduga palsu itu agar tidak beredar di kalangan petani," ujarnya.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024