Kendari   (Antara News) - Penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) lebih cepat dari batas waktu penyerahan yang ditetapkan BPK.

"Harunsya penyerahan LKPD tahun penggunaan anggaran 2014 ini diserahkan paling lambat tanggal 31 Maret, namun kami sudah meyerahkan lebih awal satu minggu sebelum batas waktu," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Ny Isma usai mendampingi Gubernur Sultra Nur Alam saat penyerahan LKPD ke kantor BPK RI Kendari, Rabu.

Gubernur Sultra Nur Alam didampingi Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh, Sekda Provinsi Lukman Abunawas, Ketua Bappeda Sultra Nasir Andi Baso, Asisten I Setda Provinsi Syarifuddin Safaa dan Kepala Bawasda RM Suryo Martono dan Karo Humas Kusnadi mengatakan penyerahan LKPD adalah kewajiban pemerintah setiap tahun.

"Seperti halnya dengan tahun 2013, Pemprov Sultra meraih predikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana jika ada kesalahan dokumen Pemprov Sultra maka diharapkan ada pembinaan perbaikan-perbaikan dari pihak BPK RI," ujaranya

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Nelson Ambarita mengatakan mengapresiasi Pemprov Sultra yang berhasil menyerahkan LKPD sebelum tangga 31 Maret sesuai mandat Undang-Undang.

"Sesuai Undang-undang, setelah diterimanya LKPD maka dua bulan kedepan harus menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD Provinsi dan Gubernur Sultra," ujarnya.

BPK RI Sultra juga memohon dukungan pada saat klarifikasi, SKPD Provinsi Sulawesi Tenggara dapat membantu data-data yqng dibutuhkan.Dari hasil pemeriksaan terdahulu para SKPD dinilai telah melakukan upaya adanya resiko atau temuan BPK.

"Untuk sementara kami telah membagi item item mana saja yang diprioritaskan untuk dilakukan audit," ujara Nelson Ambarita.

Dibagian lain, Kepala BPKAD Sultra Ny Isma mengatakan dengan predikan WTP yang sudah diraih pada tahun lalu, maka untuk mempertahankan predikat WTP di tahun ini tidaklah susah dan rumit sebab sudah ada pengalaman bagi Pemprov Sultra dalam pengelolaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada.



Pewarta : Azis Senong
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024