Kendari   (Antara News) - Gubernur Sulawesi Tenggara H Nur Alam merasa dibohongi oleh sejumlah investor asing yang memberi iming-iming akan menggarap potensi pertambangan di daerah itu.

"Saya tidak percaya lagi dengan investor asing yang mengaku akan mengelola tambang di daerah ini karena mereka hanya datang mengobral janji," katanya di Kendari, Jum`at.

Ia mengaku selama tujuh tahun terakhir menjadi gubernur, sudah puluhan investor asing yang datang memberi iming-iming akan berinvestasi di bidang pertambangan di daerah ini, namun tidak satu pun yang merealisasikan janjinya.

"Karena itu, sebagai gubernur, saya tidak percaya lagi dengan investor asing yang datang mengajukan izin usaha pertambangan di daerah ini," katanya.

Ia mengingatkan para bupati di daerah itu untuk tidak percaya dengan janji-janji manis investor asing. Mereka mengobral janji hanya untuk mendapat izin usaha pertambangan dan konsesi lahan pertambangan.

"Setelah izin diberikan, mereka pergi dan lahan konsesi pertambangan dibiarkan terlantar," katanya.

Oleh karena itu, katanya tegas, para bupati segera membekukan izin-izin usaha pertambangan yang tidak operasional dan memberikannya kepada pengusaha nasional yang bersungguh-sungguh mendirikan pabrik pemrosesan hasil tambang atau smelter.

Menurut dia, potensi pertambangan seperti aspal, nikel dan emas di Sultra cukup besar.

Khusus tambang aspal yang ada di pulau Buton, katanya, potensinya diperkirakan mencapai 3,8 miliar ton.

"Kalau potensi aspal ini dikelola dengan baik, nilai ekonominya tidak bisa lagi dihitung dengan rupiah, kecuali dengan dollar," katanya.

Ia mengatakan untuk mengelola potensi tambang tersebut secara optimal, Pemprov Sultra sudah membuat kebijakan pengelolaan tambang, dimana izin hanya akan diberikan kepada investor nasional yang ingin menanamkan modalnya di bidang pertambangan.

"Kalau ada pengusaha nasional yang ingin berinvestasi di bidang pertambangan dan bersedia mendirikan smelter nikel, izin usaha pertambangan langsung bisa diterbitkan," katanya.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024