Kendari   (Antara News) - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau kepala desa di daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Buton Selatan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Tuntutan pelunasan gaji bagi para kepala desa merupakan sesuatu yang wajar karena hak mereka, namun diimbau tetap memberikan pelayanan kepada warga setempat," kata Wakil Ketua DPRD Sultra, Nursalam Lada di Kendari, Sabtu.

DPRD memahami kondisi para kepala desa yang belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir padahal setiap hari harus mengeluarkan biaya untuk belanja membutuhkan.

Pemerintah daerah diyakini terus mencari solusi agar honor kepala desa direalisasikan sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan pascamekar dari Kabupaten Buton.

"DPRD sesuai kapasitas yang dimiliki akan memfasilitasi aspirasi para kepala desa dengan pemerintah daerah sehingga ditemukan solusi terbaik," ujarnya.

Gaji para kepala desa di wilayah Buton Selatan tidak dibayarkan setelah Buton Selatan resmi menjadi otonom baru, pisah dari kabupaten Buton sebagai kabupaten induk 9 Oktober 2014 lalu.

"Kami para kepala desa sudah berulangkali meminta pemerintah Kabupaten Buton maupun Buton Selatan agar segera membayarkan gaji namun hingga saat ini belum mendapat tanggapan," kata Kepala Desa Waonu, Kecamatan Kadatua, La Aube.

Oleh karena itu, lanjutnya, sejak beberapa hari terakhir para kepala desa di wilayah tersebut mogok kerja dengan harapan pemerintah Kabupaten Buton maupun Buton Selatan segera mencari solusi menyelesaikan gaji para kepala desa.

"Kami para kepala desa ini juga memiliki keluarga yang butuh makan dan keperluan lain. Nah, kalau gaji kami berbulan-bulan tidak dibayarkan, lalu keluarga kami bisa makan apa," kata Aube.

Gaji para kepala desa yang dianggarkan melalui APBD sebesar Rp3 juta per bulan dan perangkat desa Rp500 ribu per bulan.

Pewarta : Antara
Editor :
Copyright © ANTARA 2024