Kolaka  (Antara News) - Tim terpadu dari sejumlah lembaga terkait di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengambil sampel dari beberapa buah apel impor asal Amerika Serikat yang diperdagangkan di daerah itu.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Kolaka, Ny. Asmani Arif usai melakukan operasi pasar di sejumlah tempat penjualan buah di Kolaka, Jumat, mengatakan, tim terpadu tersebut telah mengambil sampel buah apel tersebut untuk diperiksa di Balai Karantina Pangan di Kendari.

Tim terpadu yang antara lain dari Dinas Perindagkop, BPOM dan lembaga kepolisian melakukan pemeriksaan sampel buah apel impor tersebut terkait dengan merebaknya isu terkontaminasinya buah apel impor asal Amerika Serikat oleh bakteri "listeria monocytogenes"

"Selain pengambilan sampel, tim terpadu juga memberitahukan kepada pedagang agar tidak menjual buah impor tersebut," katanya.

Asmani mengatakan, tim terpadu selain melakukan penyisiran di beberapa lokasi penjualan buah, juga menyisir pedagang sembako dengan mengimbau agar tidak menjual produk saos yang diduga berbahan kimia yang membahayakan kesehatan.

Ia menjelaskan, sebelum melakukan penyisiran di pasaran itu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang, dengan mngedarkan selebaran yang berisi mengenai larangan peredaran produk saos dan buah apel impor asal Amerika Serikat.

"Umumnya para pedagang menyambut baik hal itu karena sebagian pedagang juga mengetahui informasi itu melalui tayangan televisi," ujar Asmani.

Pantauan Antara di pasaran di Kolaka tampak para pedagang buah mulai "mengamankan` buah apel impor untuk dijual kepa konsumen, meskipun stok buah milik pedagang tersebut masih cukup banyak.

"Saat mengetahui adanya buah apel impor yang diduga terkontamisasi bakteri, kami memilih untuk tidak menjual buah itu kepada konsumen," kata salah seorang pedagang buah di Pasar Raya Mekongga Kolaka.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024