Kendari  (Antara News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara mendukung rencana dan upaya menyiapkan lima kabupaten menjadi wilayah pengembangan perkebunan tanaman tebu di aerah itu.

Ketua DPRD Sultra Abdur Rahman Saleh, di Kendari, Rabu, mengatakan pengembangan perkebunan tanaman tebu bukan saja akan memenuhi swasembada gula nasional, tetapi juga akan menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.

"Tentunya dengan mengembangkan perkebunan tebu akan menjawab berbagai masalah masyarakat, baik itu untuk meningkatkan kesejahteraan dan sekaligus akan menyerap tenaga kerja,"ujarnya.

Ia menambahkan, dengan pengembangan sektor perkebunan tebu tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan produksi yang berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat, sehingga dapat mensejahterakan mereka.

Selain itu, menurutnya pengembangan perkebunan tebu itu juga akan berdampak pada semakin menggeliatnya ekonomi lokal, pembangunan perdesaan, dan timbulnya `multiplier effect`.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyiapkan lima kabupaten untuk dijadikan wilayah pengembangan tanaman tebu yakni Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten kolaka, Kabupaten Muna, Kabupaten Bombana dan Babupaten Buton Utara.

Penyiapan halan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada gula nasioanal, dengan luas lahan pengembangan sekitar 100.000 hektare yang tersebar pada lima kabupaten tersebut.

Selain menyiapakan lahan milik pemerintah dalam pemenuhan produksi tebu, peran perkebunan plasma juga diharapakan dapat meningkatkan produktifitas tanaman tersebut untuk mencapai swasembada gula nasional.

Dengan Pengembangan sektor perkebunan tebu yang melibatkan peran serta masyarakat dalam program swasembada gula, diharapkan dapat meningkatkan produksi juga dapat miningkatkan pendapatan masyarakat.

Pewarta : La Ode Abdul Rahman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024