Kendari  (Antara News) - Prof Barlian dikukuhkan jadi Guru Besar bidang ilmu pendidikan IPS pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pengukuhan Prof Barlian menjadi Guru Besar tersebut sesuai dengan keputusan Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI nomor 181571/A4.3/KP/2014 dan dilakukan melalui rapat senat terbuka Universitas Halu Oleo (UHO), di Kendari, Rabu.

Dalam pidato ilmiahnya yang berjudul gerakan mahasiswa dalam perubahan sosial dalam tinjauan ilmiah dan empirik, mengatakan fenomena gerakan mahasiswa terus mengalami perubahan sesuai dengan dinamika dan perubahan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

"Tentunya hal ini tidak bisa dilepaskan dari pengaruh para stakeholders, yang mempengaruhi arah, motifasi, ideologi, dan nilai serta strategi gerakan yang dibangun mahasiswa,"ujarnya.

Ia menambahkan, menyikapi hal tersebut ada beberapa catatan dan rekomendasi bagi semua pihak yakni harus membuka ruang dialog dan diskusi sehingga kebuntuan sosial dalam penyaluran aspirasi bisa terwadahkan.

Menurutnya, dengan terbukanya ruang diskusi dan dialog tersebut akan mencegah gerakan mahasiswa yang anarkis, sebab gerakan yang berubah anarkis selalu terjadi karena tertutupnya saluran komunikasi.

Sementara itu, Rektor UHO, Prof Usman Rianse, dalam sambutannya mengatakan Guru Besar harus menjadi teladan, baik dalam lingkungan kampus maupun di kehidupan sosial masyarakat.

"Seorang Guru Besar memiliki tanggungjawab untuk pengembangan ilmu yang ditekuninya dan mengabdikannya kepada masyarakat luas untuk kemaslahatan umat manusia," ujarnya.

Menyikapi pidato ilmiah Prof Barilan, Rektor Usman menambahkan dalam gerakan yang dilakukan, mahasiswa hendaknya menyampaikan aspirasinya dengan moral dan etika.

Ia juga mengulangi kalimatnya dalam memberikan motifasi kepada para dosen di kampus itu untuk terus berusaha agar dapat menjadi seoarang Guru Besar sebagai puncak karir akademik tertinggi, sebab semua dosen memiliki pekuang yang sama untuk mendapatkan gelar tersebut.

Pewarta : La Ode Abdul Rahman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024