Kendari  (Antara News) - Pelantikan anggota DPRD di tiga daerah otonom baru (DOB),--Buton Tengah, Buton Selatan dan Muna Barat,-- di Sulawesi Tenggara (Sultra) tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Sultra.

"Kami sudah mengirimkan nama calon anggota DPRD yang ditetapkan melalui pleno KPU untuk tiga DOB itu kepada Gubernur Sultra, Jum`at (23/1) pekan lalu," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Hidayatulah di Kendari, Senin.

Kapan jadwal pelantikan calon anggota DPRD di tiga DOB itu kata dia, tergantung dari SK yang akan dikeluarkan oleh Gubernur Sultra.

"Makin cepat pihak Sekretariat Pemerintah Provinsi Sultra memproses SK pengangkatan anggota DPRD di tiga DOB itu, pelantikan anggota DPRD juga akan segera dilaksanakan," katanya.

Selain mengusulkan calon anggota DPRD bagi tiga DOB itu, KPU Sultra kata Hidayatulah juga mengusulkan calon pengganti anggota DPRD kabupaten induk, Kabupaten Buton dan Kabupaten Muna yang pindah di kabupaten pemekaran.

Para calon pengganti anggota DPRD tersebut kata dia, akan dilantik bersamaan dengan anggota DPRD di kabupaten pemekaran.

"Bagaimana mekanisme pelantikan, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten masing-masing," katanya.

Ia mengatakan anggota DPRD Kabupaten Buton yang pindah di dua DOB (Buton Tengah dan Buton Selatan sebanyak 22 orang.

Sedangkan anggota DPRD Kabupaten Muna yang pindah di Muna Barat kata dia, sebanyak 11 orang.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024