Kendari   (Antara News) - DPRD Sulawesi Tenggara mengindikasi dugaan adanya kecurangan hasil kelulusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2014 di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep)

"Setelah kami mendengar dan menyimak dari kelompok massa yang menggugat terkait kecurangan hasil CPNS serta masukan serta aturan yang disampaikan Sekertaris Daerah Konawe kepulauan, maka ada indikasi pihak tertentu yang bermain," kata anggota komisi I DPRD Sultra yang juga ketua Fraksi PAN Sultra, Swandi Andi di Kendari, Senin.

Saat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Sultra dengan Kepala BKD Provinis Sultra, Hj Endang Abbas Aburaera, Pemkab Konawe Kepulauan diwakili Sekertaris Daerah Cecep Trisnajayadi dan Forum Masyarakat Wawonii Bersatu (FMWB) yang melaporkan dugaan kecurangan hasil tes CPNS di daerah itu.

Ketua FMWB Akbar Mbou dalam paparannya di hadapan anggota dewan mengatakan, dugaan kecurangan mulai dari awal tes CPNS hingga hasil akhir pengumuman sudah sering disuarakan di media bahkan melalui Ombudsman perwakilan Sultra.

Ia mengatakan, awal dari kecurangan tes CPNS di Konkep terkuat adanya salah seorang tenaga honorer yang masuk dalam panita seleksi daerah (Panselda) CPNS yang ikut sebagai peserta dan lulus.

Padahal, kata Akbar, apakah salah seorang tenaga honorer itu tidak menyalahi aturan bila dimasukan menjadi Panselda.

Selain itu, kecurangan lain yang dilaporkan adalah adanya beberapa peserta CPNS yang dinyatakan lolos oleh Panselda, sementara hasil pengumuman yang dikeluarkan Panitia Pusat (Panselnas) berdasarkan "passing grade" tidak lolos.

"Kami memiliki dokumen yang akurat terkait nama-nama peserta yang lolos dari Panselnas," kata Akbar seraya menambahkan bahwa dirinya mempunyai dua dokumen pengumuman yang dikeluarkan Panselda dan Panselnas.

Yang lebih aneh kata dia, adanya salaha seorang CPNS berinisial "PTD" tidak lolos passing grade oleh Panselnas, namun saat diumumkan di papan pengumuman BKD di Konkep nama tersebut muncul dalam pengumuman itu.

"Setelah kami melakukan pengecekan, nama PTD yang lolos di pengumuman Panselda itu ternyata keluarga dari Kepala BKD Konkep," kata Akbar.

Kepala BKD Sultra Ny Endang Abbas dan Sekda Konkep Cecep Trisnajayadi dalam keterangan terpisah mengatakan hasil pengumuman tes CPNS Konkep yang dinyatakan resmi adalah yang diumumkan dari Panselnas.

Terkait adanya indikasi laporan yang disampaikan dari FMWB Konkep, ia mengatakan sangat mendukung sepanjang dokumen yang dilaporkan ke dewan maupun ke pihak Ombudsmen benar-benar akurat.

Ia mengtatakan, BKD Sultra tidak pernah mengintervensi terkait tes hingga hasil kerja CPNS, termasuk menambah nilai untuk masing-masing tahap seleksi. sebab semuanya melalui tes secara online.

Hal senada diungkapkan Sekda Konkep Cecep Trisnajayadi mengatakan, apapun hasil yang dikeluarkan DPRD Sultra terkait indikasi kecurangan hasil tes CPNS di daerahnya mendukung bila masalah itu dibawa hingga pada proses hukum.

Anggota Komisi I DPRD yang juga politis dari Partai Gerindara, H Abustam dan Politisi PKS La Pili mengatakan,seharusnya dalam pertemuan ini yang banyak mengetahui adalah pejabat Bupati dan kepala.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024