Kendari  (Antara News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengharapkan pemerintah daerah menyikapi harga baru bahan bakar minyak (BBM) karena berdampak luas terhadap sektor lainnya.

Wakil Ketua DPRD Sultra Muh Endang di Kendari, Senin, mengatakan penyesuaian harga baru BBM yang mendesak adalah tarif kendaraan angkutan penumpang, baik dalam kota maupun antarkota/kabupaten dalam wilayah Sultra.

"Penyesuaian tarif sehubungan dengan harga baru BBM penting dan sebaiknya disikapi sesegera mungkin karena warga menunggu. Mungkin saja dalam waktu satu atau dua hari ini ada pihak yang akan menyampaikan aspirasi secara terbuka," kata Endang.

Pemerintah Pusat sejak 1 Januari 2015 telah memutuskan harga baru BBM premium Rp7.600 per liter dari sebelumnya Rp8.500 per liter sedangkan harga baru solar Rp7.250 per liter dari sebelumnya Rp7.500 per liter.

Ketua Partai Demokrat Sultra itu mengingatkan pemerintah maupun pihak DPRD agar dalam merancang dan menetapkan tarif kendaraan angkutan penumpang mempertimbangkan potensi pembiayaan operasional yang membenani pengusaha jasa angkutan.

"Perlu dipahami bahwa komponen biaya operasional yang membebani usaha jasa angkutan bukan hanya belanja BBM premium maupun solar tetapi termasuk belanja suku cadang kendaraan yang dibutuhkan setiap saat," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, idealnya pemerintah, organisasi kendaraan angkutan maupun wakil rakyat memikirkan regulasi penyediaan anggaran subsidi kendaraan angkutan untuk memenuhi rasa keadilan.

Pengusaha jasa angkutan penumpang dan barang Afner (48) mengimbau pemerintah dan DPRD dalam menetapkan tarif baru pasca penurunan harga BBM menganut prinsip-prinsip rasa keadilan dan obyektif.

"Jangan hanya memikirkan beban biaya calon penumpang dan pemilik barang. Sopir dan pengusaha jasa kendaraan angkutan juga rakyat yang sama-sama memiliki hak sebagai rakyat," kata Afner.

Pewarta : Sarjono
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024