Buranga  (Antara News) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mengimbau pengurus cabang olahraga segera menyampaikan laporan penggunaan anggaran Porprov XII di Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bendahara KONI Sultra Kasman di Kendari, Rabu, mengatakan panitia pelaksana cabang olahraga selaku pengguna harus mempertanggungjawabkan anggaran sesuai item kebutuhan yang tercantum dalam proposal.

"Pertanggungjawaban penggunaan anggaran tidak boleh diremehkan. Pengurus cabang olahraga sudah menanda tangani kesediaan menyampaikan laporan penggunaan dana selambat-lambatnya 18 Desember 2014," kata Kasman.

Bagi pengurus cabang olahraga penerima anggaran yang tidak konsisten menyampaikan laporan pertangjawaban dapat diproses secara hukum.

Dari 28 cabang olahraga peserta Porprov 6-14 Desember 2014 baru sebagian kecil yang menyampaikan laporan penggunaan anggaran. Sekretaris PODSI Sultra Firman mengatakan panitia pelaksana Porprov cabang olahraga dayung sedang menyusun laporan pertanggungjawaban untuk disampaikan ke KONI Sultra.

"Tidak rumit pelaporan penggunaan anggaran Porprov karena daftar penerima honor atau uang saku, transportasi lokal dan transportasi dari dan ke Kendari-Buton Utara sudah diterbitkan KONI Sultra," kata Firman.

Anggaran belanja yang dikelola panitia pelaksana pengurus cabang olahraga hanyalah alat tulis kantor dan tambahan gizi panitia yang jumlah sekitar Rp2.000.000.

Ketua Wushu Sultra Achmad Wahab mengatakan panitia pelaksana cabang olahraga merespon metode penyampaikan laporan penggunaan anggaran secara cepat.

"Jangan main-main dengan laporan pertanggungjawaban uang negara. Kalau tidak dapat mempertanggungjawabkan dapat dituntut mengembalikan uang yang diterima dari KONI Sultra," kata Achmad.

Pewarta : oleh Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024