Kendari  (Antara News) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan sosialisasi perubahan tahun dasar produk domestik regional bruto berbasis Sistem Nasional Acount (SNA) 2008.

Kepala BPS Sultra, Adi Nugroho, di Kendari, Senin, mengatakan SNA 2008 yang menggantikan SNA tahun 2000 merupakan rekomendasi Internasional tentang bagaimana menyusun ukuran aktivitas ekonomi yang sesuai dengan standar neraca baku yang didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi.

"Dengan SNA 2008 ini kita dapat mengetahui iklim perekonomian mana yang produktif dan dapat memberikan kontribusi serta menginformasikan perekonomian regional terkini ,"ujarnya.

Dimana, dengan perubahan tahun dasar PDRB berbasis SNA 2008 dapat mengetahui pergeseran struktur dan pertumbuhan ekonomi, serta dapat yang dapat diperbandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) secara nasional.

Penggunaan SNA 2008 dapat memudahkan untuk menghitung akumulasi nilai tambah yang dihasilkan dari balas jasa seluruh faktor produksi dalam kurun waktu tertentu.

"Selama ini untuk menghitung PDRB selalu dirinci menurut sektor usaha dan disajikan dalam dua bentuk yakni atas dasar harga berlaku (ADHB) serta atas dasar harga konstan (ADHK),"ujar Kepala BPS Sultra Adi Nugroho.

Dengan memperhatikan struktur ekonomi yang sudah banyak berubah maka pola SNA 2000 sudah tidak dapat menampung pola ekonomi kekinian.

Maka dari itu, lanjutnya, pentingnya perubahan tahun dasar PDRB karena dipengaruhi oleh perekonomian global terhadap struktur regional dalam sepuluh tahun terakhir.

Hal tersebut didasarkan pada rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengimplementasikan SNA 2008 melalui kerangka "supply and use tables".

"Tentunya perubahan tahun dasar ini ditujukan untuk menjaga konsistensi tiga pendekatan pada perhitungan PDRB yakni produksi, pendapatan dan pengeluaran,"ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa dengan pergantian tahun dasar PDRB tersebut juga dapat memperkecil perbedaan antara PDB nasional dan PDRB.

Pewarta : La Ode Abdul Rahman
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024